MAYBRAT,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2023 senilai Rp42 miliar.
Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu menyebutkan, anggaran tersebut untuk perbaikan jalan rusak yang tersebar di 12 kampung di Kabupaten Maybrat.
“Adapun 12 kampung itu di antaranya Aitinyo, Athabu, Yukase, Mare, Ayawasi, Mosum, Sipat, Arus, Subin, Mumamat, Awit dan Itigah. Perbaikan ruas jalan di wilayah tersebut akan dilakukan secara bertahap,” jelas Bernhard, Senin (22/5/2023).
Bernhard menjelaskan, total jalan yang akan diperbaiki sepanjang 25 kilometer dengan pengaspalan. Ia merincikan biaya perbaikan tersebut, yakni pengaspalan ruas jalan Kampung Aitinyo-Athabu Rp10,4 miliar (4 km), Kampung Yukase-Mare Rp 10,6 miliar (4 Km).
“Selanjutnya perbaikan ruas jalan Kampung Ayawasi-Mosum Rp7,3 milliar (3 km), Kampung Sipat-Arus Rp4,2 miliar (2 km), Kampung Subin-Mukamat Rp4,5 miliar (4 km) dan pembangunan jalan Kampung Awit-Itigah Rp 5 miliar (5km),” bebernya.
Kendati demkian, pihaknya akan kembali mengusulkan anggaran perbaikan jalan ke pemerintah pusat. Sebab, masih ada 10 kampung yang tersebar di Distrik Aifat Utara dan Aifat Timur Raya yang butuh penanganan.
“Aifat Utara dan Aifat Timur Raya akan masuk pada tahap kedua, karena kita harus pastikan dulu kondisi di sana,” ujarnya.
Bernhard mengatakan, ada sekitar 30 hingga 40 km jalan yang akan diperbaiki di dua distrik tersebut. Pihaknya juga akan mengkaji terkait anggaran yang dibutuhkan.
“Kami minta pengawalan TNI/Polri untuk mengecek pembangunan jalan. Nanti untuk tahap kedua ini ada sekitar 10 kampung dengan luas jalan yang diperbaiki sekitar 30-40 km,” tukasnya. (Abas)