SUMEDANG, — Dua orang maling menyatroni kediaman pasang suami istri Uyu dan Een di Kp. Lebakmaja Kaler, RT 002/010, Desa Kuta Mandiri, Kec.
buy clomid online https://www.neolifesalud.com/wp-content/themes/twentytwentytwo/inc/patterns/php/clomid.html no prescription
Tanjungsari, Sumedang pada Sabtu (21/4/2018) dini hari.
Dari dua orang maling, satu diantaranya yakni HA warga Kp. Haur Koneng, RT 007/003, Kel. Babakan, Kec. Babakan Ciparay, Kota Bandung berhasil diamankan pemilik rumah beserta warga setelah terjebak di dalam kamar mandi. Sedangkan rekan HA, yakni Ujang Gendut berhasil lolos dari kejaran warga.
Kapolsek Tanjungsari, Kompol Kusdi Wibisono membenarkan adanya penangkapan maling tersebut. “Ya betul. Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa satu buah handphone merk Advance dan dua buah tas selendang yang terdiri dari satu tas selendang warna coklat tua merk Polo Star dan satu buah tas selendang warna coklat muda tanpa merk,” katanya, Senin 23 April 2018.
Dijelaskan, awal mula diketahui terjadinya pencurian tersebut ketika Een terbangun dari tidur. Di ruang tengah rumah, ia melihat ada salah seorang yang berdiri di samping pintu keluar. Sontak Een berteria hingga suaminya Uyu terbangun.
“Mengetahui ada pencuri di rumahnya, sadara Uyu kemudian mengejar orang tersebut, namun tidak terkejar. Ketika Uyu menyuruh istrinya memasak air untuk menyeduh kopi, saudari Een kembali berteriak bahwa masih ada pelaku yang bersembunyi di dalam kamar mandi,” jelas Wibisono.
Mengetahui ada satu orang maling terjebak di kamar mandi, Uyu dibantu warga lain, Didin menyuruh keluar dan pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.
Abas