CIAMIS,- Gadis di bawah umur di Ciamis, Jawa Barat mengaku kerap diperlakukan tidak senonoh oleh ayah kandungnya berinisial Ags.
Menurut korban, hal itu sering dilakukan ayahnya sejak korban duduk di bangku kelas SD hingga keluar SMA. Korban juga menjelaskan, persoalan yang dialaminya sudah diketahui ibu, nenek, bahkan Ketua RT dan ustaz setempat.
Hal tersebut juga dibenarkan Ny. SP, warga Desa Waringinsari, Kota Banjar, Jawa Barat yang kini telah menjadi mertua korban.
Berdasarkan informasi warga setempat, putra Ny. SP yang berinisial YY telah dinikahkan secara mendadak (kawin siri) oleh terduga Ags dengan anak kandungnya, beberapa waktu lalu. Padahal, korban masih dibawah umur.
Berbekal data dan informasi tersebut, wartawan mencoba mencari kebenaranya. Selain mendatangi rumah ketua RT setempat di lingkungan RT 01/02, wartawan juga mendatangi rumah P3N Bangunsari, yaitu Amil Muslimin.
Berdasarkan keterangan RT setempat bahwa Amil Muslimin adalah orang pertama yang pernah diminta oleh Ags untuk menikahkan secara siri anak kandungnya dan sekaligus dititipi uang untuk pembiayaanya. Namun tawaran itu ditolak oleh Amil Muslimin. Alasan amil, anak tersebut masih dibawah umur.
“Saya menolak karena anak Ags itu masih dibawah umur dan calon pengantin prianya juga belum jelas statusannya,” jelas Amil Muslimin seraya menyodorkan data yang diterimanya bahwa pria calon suami korban itu bernama YY, pernah punya anak dan istri dan dia mengaku sebagai duda cerai, tapi tidak bisa menunjukan bukti surat paspornya.
Sementara itu, kepala desa setempat, saat dihubungi wartawan mengaku telah mendengar adanya isu tak sedap itu.
“Saya berjanji dalam waktu dekat akan memanggil RT, kadus juga Ustaz Dudung yang katanya yang menikahkanya,” ucap kades.
Mendengar informasi tersebut, warga Dusun Tanglar turut geram.
“Jika kabar ini benar, saya turut prihatin dan mengecam bahwa itu adalah perbuatan sangat biadab. Figur seorang bapak harusnya melindungi, bukan menggerayangi. Secepatnya itu harus segera dilaporkan,” katanya.
Warga juga mengatakan, terkait pernikahan dibawah umur yang dilakukan Ustaz Dudung, diduga kuat itu hanya sebatas untuk menutupi aib. Faktanya, ujar warga, perkawinan siri itu terkesan dipaksakan karena masyarakat paham korban masih dibawah umur. (JH)