BANJAR, — Terkait tuduhan korupsi dan lakukan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari Provinsi Jawa Barat. Sebagaimana dilaporkan warganya ke Kejari Kota Banjar beberapa waktu lalu, kades dan personil Pemdes Kujangsari lakukan aksi tutup mulut alias membungkam seribu bahasa.
Faktanya entah apa yang menjadi alasannya, beberapa kali wartawan patrolicyber.com menghubungi via sambungan telpon dan pesan whatsapps kepada Mujahid, Kades Kujangsari, namun sama sekali tidak merespon. Padahal HP nya aktif, disamping itu wartawan patrolicyber.com sebatas hendak konfirmasi kebenarnnya.
Kepada awak media patrolicyber.com masyarakat Kujangsari berharap dengan adanya tudingan bahwa Pemdes Kujangsari melakukan korupsi dan diduga melakukan pungli, menurutnya bahwa hal tersebut dapat menjadikan dasar sebagai bahan intropeksi diri dalam mengemban amanah.
“Sehingga atas nama pemdes sebagai pelayan publik tidak semena-mena dalam menjalankan tugas fungsi hak dan kewenangannya,” bebernya.
Masyarakat juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jangan tinggal diam dan sebagai wakil dari masyarakat harus malu dengan tunjangan yang besar, sementara hasil kinerjanya belum maksimal terasakan oleh masyarakat. Sadarilah wahai para BPD.
“Fungsi tugas BPD adalah monitoring kinerja pemdes, pertanyaannya bila pemdes berperkara, baik buruknya kinerja desa itu tidak luput dari adanya dugaan konspirasi BPD sebagai mana Permendagri 110 tahun 2016,” tegasnya.
Berikut ini sanggahan Kades Kujangsari seperti dikutif dari media online radartasikmalaya:
Kepala Desa Kujangsari Mujahid mengatakan, bahwasanya pengadaan bibit-bibit tidak direalisasikan tahun itu, memang dalam perencanaan ada tapi dialihkan jadi anggarannya SILPA sekitar Rp 30 juta.
“Soal pungutan 5 persen tidak ada sama sekali, tuduhan-tuduhan itu tidak berdasar,” katanya.
Kemudian yang koperasi, kata dia, ketidakjelasan kepengurusan dibekukan. Namun, akan direvisi kembali di tahun berjalan. Berdiri koperasi sekitar 2017 dan dibekukan ke 2018.
“Mohon masyarakat tidak terpancing, kami mengurusi masyarakat dengan sebaik-baiknya. Tidak ada yang memanfaatkan situasi. Kita adu argumen saja dengan data,” ungkap Mujahid.
Kades Kujangsari juga menyampaikan sahabatnya bahwa persoalan tuduhan korupsi dan pungli sudah beres dan sudah tidak ada lagi masalah karena sudah ada yang ngurus yaitu pihak ke tiga yang juga rekanannya kebetulan hari ini ada rapat Apdesi di Sekda Kota Banjar yang dihadiri oleh Kajari Banjar.
Begitulah isi SMS Whatapps dari salah satu rekananya yang juga pendamping desanya disodorkan kepada patrolicyber.com.
JH 898