SUMEDANG,- Kapolsek Jatigede, melalui Bhabinkamtibmas Desa Karedok dan Desa Lebaksiuh Brigpol Ipul Munawar melaksanakan monitoring rapat musyawarah dampak dari plta expoce, soal harga PH Desa Karedok, Desa Kadujaya dan Desa Cipeles. Musyawarah membahas pembangunan gedung PLN ini dilaksanakan di Balai Desa Karedok dengan menghadirkan pihak PLN Bandung, Selasa (04/12/2018).
Brigpol Ipul Munawar menyebutkan, warga yang diajukan dalam pembayaran PH terdiri dari tiga desa dengan jumlah keseluruhan 142 bidang, diantaranya Desa Karedok 96 bidang, Kkadujaya 23 bidang dan Desa Cipeles 23 bidang.
“Hasil dari musyawarah antara pihak PLN dengan warga terkena pengajuan PH diantaranya, warga memilih untuk meminta uang tunai. Berdasarkan dari hasil penilaian tim aprisal, bahwa untuk pembayaran ganti untung pembangunan PLN Jatigede yaitu disesuaikan dengan kelas tanah, sehingga harga tanah akan berpariatif atau tidak sama,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi UIP PT. PLN JBTI, Cokky A. F. Yuska B, Direksi Manager Komunikasi Pertanahan PLN Asef Pirman, Suvervisor Pertanahan PLN Danang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Eman, Vinta Uli Sihombing dan Isna, Camat Jatigede diwakili Kasi Tapem Kec. Jatigede Asep Hidayat S. Sos, Kepala Desa Karedok, Intan Wikarya Putra, Kepala Desa Kadujaya Odik Ismanto, Kanit Intel Polsek Jatigede Bripka Komar M, dan masyarakat Desa Karedok, Kadujaya serta Cipeles Kec. Tomo yang tanahnya akan dibebaskan.
“Pembebasan lahan yang akan dipergunakan pembangunan PLN ini akan dikawal Kejati Jawa Barat. Sedangkan lahan yang akan dibutuhkan untuk pelebaran pembangunan PLN sekitar 4,5 hektar, yaitu sebanyak 142 bidang yang terdiri dari Desa Karedok 96 bidang, Kadujaya 23 bidang dan Desa Cipeles 23 bidang,” pungkas Ipul Munawar.
Abas