KETAPANG, patrolicyber.com – SPBU Sungai Laur 64.788.16 kembali diberitakan sejumlah media yang menuding SPBU tersebut melayani pembelian BBM jenis pertalite menggunakan drum yang dianggap melanggar peraturan. Informasi itu pun dibuat tanpa kesempatan konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan yang seimbang.
Menanggapi tudingan tersebut, Fahmi, perwakilan dari SPBU Sungai Laur, menjelaskan kepada awak media bahwa informasi yang disebar itu tidak tepat.
“Perlu kami klarifikasi, saat ini di SPBU Sungai Laur sudah sebulan lebih tidak melayani pembelian BBM jenis pertalite menggunakan drum,” jelas Fahmi, Sabtu (7/2/2025).
“Pun sebelumnya kami hanya melayani drum berdasarkan surat rekomendasi dan divalidasi barcode sesuai Peraturan BPH Migas No.2 tahun 2023 untuk kebutuhan BBM subsidi bagi masyarakat di pelosok. Kecuali pembelian pertamax,” tambahnya.
Fahmi juga mengklarifikasi bahwa di SPBU-nya tidak melayani pembelian solar menggunakan drum atau pembelian pertalite pakai jerigen seperti yang ditudingkan.
“Perlu kami luruskan bahwa kami tidak melayani antrian pembelian solar menggunakan drum, karena solar penyalurannya menggunakan barcode dan unit sesuai nopol. Juga kami tidak melayani pembelian pertalite pakai jerigen,” terang Fahmi.
Fahmi juga meluruskan, bahwa foto yang ditampilkan dalam artikel yang ditayangkan sejumlah media tersebut adalah mobil jenis hilux pick up yang sedang mengisi BBM ke tangki mobil, bukan ke drum.
Pantauan awak media sendiri saat berkunjung, SPBU Sungai Laur ini beroperasi dan melayani masyarakat hingga sore hari.
“Ya, untuk jam operasional SPBU, kami buka setiap hari dari pagi sampai sekitar jam 16.30 . Hari Minggu juga tetap buka, sampai jelang sore,” pungkas Fahmi.**