JAKARTA,— Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu melakukan konsultasi langsung dengan Direktur Pengawasan Pengembangan Iptek dan Reformasi Birokrasi BPKP Pusat terkait honorer atau formasi khusus tahun 2021, di Jakarta, Kamis (27/6).
Bernhard mengungkapkan, kondisi keamanan Kabupaten Maybrat masih belum sepenuhnya stabil sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pemerataan pembangunan.
“Pemerintah daerah terus berupaya melakukan konsolidasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat guna mendukung program pemerintah Maybrat. kami mempunyai beberapa program penyeimbangan pembangunan, pendistribusian SDM di Maybrat dalam rangka menunjang dan meningkatan program pemerintah di berbagai distrik guna percepatan pembangunan dan kemasyaraktan,” ungkap bernhard.
Salah satunya, tambah Bernhard, berupaya menampung serta memberdayakan anak-anak muda Maybrat lulusan SMA, Ahli Madya (D3) atau pun Sarjana (S1) yang berpotensi.
“Di Maybrat sendiri terdapat pegawai honorer di beberapa dinas, mengingat honorer atau formasi khusus tahun 2021 yang hanya 546 tenaga honorer Pemerintah Maybrat akan berupaya melakukan pengecekan kembali data-datanya, seperti data umur, kependudukan dan data lainnya apa kah masih memenuhi syarat atau tidak,” jelas Bernhard.
Kemudian, masih kata dia, verifikasi ulang juga akan dilakukan dari BPKP pusat sehingga menjadi dasar untuk penetapan formasinya nanti, sama seperti yang telah disampaikan Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari beberapa waktu lalu.
Sementara Direktur Pengawasan Pengembangan Iptek dan Reformasi Birokrasi BPKP Pusat, Riki Antariksa menyampaikan beberapa hal yang akan dilakukan BPKP pusat, yaitu melakukan verifikasi faktual langsung ke lapangan guna mengecek data by name by adress serta bukti fisik juga koordinasi terkait Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM ) dan juga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di tiap daerah.
“Sehingga formasi khusus honorer yang akan dibuka nanti betul-betul tepat sasaran. Selain itu kami juga menambahkan apabila 2,3 jt tenaga honorer atau formasi khusus di seluruh Indonesia telah selesai dilakukan verifikasi faktual, maka akan diumumkan pembukaan/penerimaan formasi khusus honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” papar Riki.
Menanggapi hal itu, langkah yang akan dilakukan Pj Bupati Maybrat Dr. Bernhard E. Rondonuwu., S.Sos., M.Si pertama akan segera membentuk tim progres yang diketuai Kepala Inspektorat Kabupaten Maybrat yang nantinya akan memanggil atau mengumpulkan semua OPD untuk membawa semua berkas atau daftar nama-nama pegawai honerer tersebut.
“Selanjutnya akan dilakukan verifikasi langsung oleh Kepala Inspektorat Maybrat Enseny Stevy Mosso S.Sos., M.Si dan saya sebagai Pj Bupati Maybrat akan membuat surat kepada kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari yang lampiranya sudah ditandatangani Inspektorat Maybrat,” jelasnya.
Selain pemerintah daerah, imbuhnya, ada tiga lembaga yang akan memberikan informasi terkait formasi khusus honerer tersebut, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, dan Badan Kepegawaian Negara dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP. (Abas)