CIAMIS, — Tindakan dan pernyataan kepala desa Bantarsari Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis, H Adang Sutarman banyak di keluhkan oleh warga masyarakat nya.
“Jelang masa jabatanya berakhir, Desember 2021 Kades Bantarsari H.Adang Sutarman , dalam pengambilan keputusan, dan kebijakannya banyak yang terkesan salah kaprah sehingga banyak menuai sorotan kaca mata publik,” ungkap Uj, As, Wa, dan Kt warga dusun Muktisari.
Menurut warga, H Adang belum lama ini mendatangi warga dusun Sarabaya dan dusun Muktisari, yang kepentingannya hanya sekedar untuk meminta dukungan tanda tangan, sekaligus mengklaripikasi bahwa dirinya telah di tuduh dan di laporkan oleh warga masyarakat nya sendiri bahwa dirinya di sebutkan telah melakukan tindakan korupsi duit dana desa. Yang peruntukanya untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan inprastruktur rabat beton di masing masing pelosok dusun wilayah desa nya.
“Bahwasanya perkumpulan yang di inisiator oleh kades H. Dadang Sutarman bersama dengan sekdes juga jajaran BPD nya itu di laksanakan di ruangan madrasah dan itu di saksikan oleh banyak warga masyarakat yang jumlahnya lebih dari 40 orang,” ucapnya.
Menurut Warga, dalam pidatonya kades Bantarsari menyampaikan sebagai berikut :
PERTAMA: ada kesan memojokan warga dusun Sarabaya , Kades mengaku bahwa dirinya telah di sangka korupsi duit dana desa oleh warga masyarakat dusun Sarabaya dan kades juga menekan para warga dusun Sarabaya untuk turut jadi saksi bila tuduhan tersebut naik ke meja hijau.
KEDUA : Dalam gelar acara kumpulan tersebut kades melalui perangkatnya membagikan pormolir kepada warga yang dalam pormat nya bahwa kades meminta dukungan tanda tangan dari para warga bahwa dirinya selama menjabat kades tidak pernah melakukan tindakan korupsi.
KETIGA : Kades bantarsari juga menegaskan kepada warga masyarakat nya bahwa dirinya selama menjabat kades di desa bantarsari boro boro mendapatkan untung yang ada justru banyak rugi nya ,namun bila tuduhan korupsi itu benar benar naik ke meja hijau ,harta saya masih banyak ada tanah kebun dan tanah sawah 6 hektar milik saya itu masih cukup untuk menutupi nya paparnya .
“Kami selaku warga desa Bantarsari dusun Sarabaya turut prihatin atas sikap kades, sekdes, juga jajaran BPD nya yang terkesan Ambisi nya. ” Yang walaupun itu ada unsur politisnya “Ya Mbok Hargailah aturan Pemerintah baik itu Pusat,Propinsi dan Kabupaten jangan tabrak aturan PPKM darurat, lebih utamanya kasihanilah warga masyarakat jangan sampai dampak berkerumun tersebut ada warga terpapar Covid,”ungkap warga.
Terkait, hal tersebut wartawan patroli, Sabtu
(10/07/2021) berusaha menghubungi Sekretaris Desa (Sekdes) Bantarsari via pesan WhatsApp (WA). Balasan dari Sekdes Ruhimat alias Benhur menyebutkan.
[10/7 12.10 PM] Hampunten abi nuju di luar
[10/7 12.11 PM] Ka kantor be pak
[10/7 12.13 PM] Punten pisan mening langsung k bapak lamih raosen
kanggo hak jawab langsung bae k pak kades
Pungkasnya. **