CIREBON,- Sebuah sepeda motor yang dikendarai Casmadi (32), warga Desa Surakulon, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tertabrak kereta api di palang pintu perlintasan KA 175 Km 202/300, Stasiun Arjawinangun, Blok Karanganyar, Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Rabu (30/1/2019). Akibat persitiwa itu, korban tewas seketika.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si membenarkan kejadian tersebut. “Saat kereta Ali Menoreh nomor KA 149 dengan relasi dari Semarang -Tawang -Pasar Senen (Jakarta) datang dari arah Cirebon menuju Jakarta, saat melintas di TKP menabrak atau menyerempet sepeda motor yang dikendarai korban,” katanya.
Disebutkan, korban yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat nomor polisi E 5472 LO itu menerobos palang pintu KA, meskipun sudah tertutup.
“Akibat menerobos palang pintu, korban tertabrak dan meninggal dunia di TKP dengan luka parah di bagian kepala. Bahkan, sepeda motor yang dikendarai korban rusak berat. Kami pihak kepolisian, langsung menangani kasus ini, serta mengevakuasi korban ke RSUD Arjawinangun,” tambah Suhermanto.
Kapolsek Arjawinangun, Kompol Drs. Didi Suwardi menambahkan, dengan adanya kejadian laka tabrak kereta tersebut , pihaknya telah mendata atau mencatat identitas korban, mengevakuasi korban ke Rumah Sakit untuk Visum Et Revertum dan mencatat saksi-saksi.
“Kami juga mengamankan barang bukti, menghubungi pihak keluarga korban dan melakukan penyelidikan,” pungkas Didi.
One-To