BANDUNG, — Investasi emas memiliki keuntungan utama di mana kecenderungan harganya selalu naik dari tahun ke tahun. Hal ini jelas memberikan keuntungan bagi para pemiliknya, terutama bila selisih harga beli dan harga jualnya cukup besar.
Emas sendiri merupakan logam mulia yang cukup diminati banyak masyarakat. Dengan bentuk menarik, logam mulia satu ini berhasil memikat perhatian banyak orang karena dikenal sebagai barang investasi dengan kepastian bahwa akan memberikan keuntungan bagi para pemiliknya.
Namun saat kita ingin memiliki emas, harganya yang semakin hari relatif naik memaksa kita untuk memiliki dana yang lebih besar untuk membelinya. Kadang hal ini menjadi kendala. Tapi jangan khawatir, kini bank Bank Jabar Banten Syariah (bjb syariah) punya solusinya.
Sebagai bank BPD syariah pertama di Indonesia yang memiliki reputasi dan kinerja positif tanpa kasus kredit, bjb syariah menghadirkan Pembiayaan Kepemilikan Emas iB Maslahah kepada para nasabah yang ingin melakukan pembelian barang berupa emas batangan/ lantakan atau perhiasan dengan cara diangsur. Barang emas dimaksud ditempatkan dalam penguasaan dan pemeliharaan bank, sebagai agunan.
Terdapat sejumlah manfaat dan keunggulan dalam Pembiayaan Kepemilikan Emas iB Maslahah yaitu persyaratan mudah dan proses cepat, margin kompetitif, nominal angsuran Fix, jumlah pembiayaan maksimal 80% dari nilai taksiran untuk logam mulia, maksimal 70% untuk perhiasan tidak termasuk ongkos pengerjaan dan seni. Selain itu Pembiayaan Kepemilikan Emas iB Maslahah juga memiliki keunggulan dan manfaat bebas bunga/riba dan jangka waktu angsuran minimal 2 tahun maksimal 5 tahun. ***