MAJALENGKA,- Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum antara Majalengka-Rajagaluh, tepatnya di depan Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jumat 11 September 2020, sekira pukul 01.05 Wib.
Kecelakaan melibatkan kendaraan Honda Civic nomor E 1685 AU, Suzuki Carry pick up D 8942 UC dan truck tronton D 9818 VD.
Kapolsek Sukahaji, Iptu Dadang Supriadi menjelaskan, Suzuki Carry yang dikemudikan M Cecep Fauzi membawa penumpang Farid, datang dari arah Majalengka menuju Rajagaluh. Di tempat kejadian, menabrak bagian belakang samping kanan truk tronton yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri (menghadap ke arah Rajagaluh) yang sebelumnya dikemudikan Agus Ma’mun dan memebawa penumpang Lili.
“Kemudian Suzuki Carry hilang kendali ke kanan dan bertabrakan dengan Honda Civic yang dikemudikan Rendi Noviyandi membawa penumpang Karunia yang datang dari arah Rajagaluh menuju Majalengka (arah berlawanan). Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, penumpang Suzuki Carry meninggal dunia di tempat kejadian dan pengemudi Suzuki Carry beserta penumpang Honda Civic mengalami luka-luka. Selanjutnya, ketiga korban diperiksakan ke RSUD Majalengka,” jelasnya. (one-to)