Kab, Bandung,- Memasuki hari ke tujuh belas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali. Petugas Kepolisian masih menemukan pedagang yang nekat berjualan dan menerima makan ditempat.
Temuan tersebut terjadi saat jajaran Polresta Bandung Polda Jabar sedang menggelar patroli dini hari dengan sasaran para pedagang warung makan dan pedagang minuman di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Minggu (18/7/2021).
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, patroli tersebut digelar untuk mencegah terjadinya kerumunan dan menghindari timbulnya klaster baru Covid-19 selama PPKM Darurat.
“Patroli minggu dini hari ini sebagai antisipasi kerumunan di tempat – tempat warung makan,” kata Hendra.
Ada yang berbeda dalam kegiatan patroli tersebut, anggota Polresta Bandung Polda Jabar saat mendatangi warung makan yang melanggar justru hanya memberikan teguran secara lisan dan membagikan paket sembako.
“Saya sudah perintahkan kepada seluruh anggota untuk selalu bersikap humanis, apabila ada yang melanggar beri himbauan dan bantu pedagang tersebut dengan memberikan sembako,”ujarnya.
Hendra menambahkan, pihaknya telah menyiapkan ribuan paket sembako yang akan diberikan kepada masyarakat khususnya para pedagang yang terdampak PPKM Darurat. Ia pun menghimbau kepada seluruh pemilik Cafe, Restoran maupun warung makan untuk tidak melayani makan ditempat.
“Yang penting jangan makan ditempat, warung makan hanya boleh melayani take away dan jam operasionalnya hanya sampai pukul 20.00,”katanya.
Lebih lanjut Hendra berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk selalu disiplin protokol kesehatan selama PPKM Darurat dengan cara menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
” Saya imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk disiplin protokol kesehatannya, agar pandemi ini cepat berakhir dan kita bisa menjalani aktifitas seperti biasa lagi,”pungkasnya.