MAYBRAT,– Tim Aset Pemerintah Daerah (Pemda) Maybrat melakukan pertemuan dengan tim Penilai Aset, Selasa (12/9/2023).
Asisten II Setda Kabupaten Maybrat, Engelbertus Turot mengatakan, pertemuan itu membahas langkah penilaian aset yang sudah pernah ditarik, seperti mobil, motor, dan lainnya, dan dinilai tahun 2019.
“Saat ini aset sedang ditertibkan oleh Pemda Maybrat melalui tim aset. Sebelumnya, dalam rangka penerbitan aset milik Pemkab Maybrat dan untuk melaksanakan MCP KPK, maka tim penertiban aset melakukan langkah penertiban aset,” jelasnya.
Ia mengatakan, per tanggal 29 September 2023, sebanyak 15 ASN yang pindah telah menyerahkan surat bebas aset dari bagian aset BPKAD.
Dikatakannya, langkah-langkah penertiban aset yaitu bulan September segera dikeluarkan surat penegasan kepada ASN yang pindah untuk mengembalikan aset.
“Jika tidak mengindahkan, maka pemda akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sorong sebagai pengacara negara untuk menarik aset yang masih dikuasai oleh ASN,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada ASN yang pindah tugas ke Provinsi Papua Barat Daya segera mengembalikan aset tersebut.
“Kami mohon kepada ASN yang pindah tugas dan masih menguasai dan memiliki aset milik Pemda Maybrat, agar dengan sadar mengembalikannya, sehingga aset yang masih baik atau layak bisa diberikan kepada ASN yang benar-benar membutuhkan,” tandas Engelbertus Turot. (Abas)