BANDUNG,- Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan rapat kerja lanjutan dengan Tim Investigasi yang terdiri dari kepala cabang dinas dan beranggotakan unsur dewan pendidikan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan beberapa unsur pendidikan lainnya.
Tim Investigasi telah menghasilkan beberapa rekomendasi, salah satunya terkait proses penyusunan dan pendistribusian soal, agar dikembalikan kepada pihak sekolah dan menyatakan bahwa kebocoran soal dan jawaban kemungkinan tidak akan terjadi.
Ketua Tim Investigasi Kebocoran USBN, Husein Rahadian Hasan, menjelaskan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait dugaan kebocoran soal dan jawaban USBN tingkat SMA/SMK di Jawa Barat.
“Kita melakukan klarifikasi kepada tim penyusun soal , kita sudah dapatkan soal USBN itu dibuat oleh satu tim yang dikoordinasi oleh Bidang Pembinaan SMA. Alurnya sudah dilakukan sedemikian rupa dimulai dari workshop, penulisan kisi-kisi dan yang lainnya,” jelas Husein.
Ia memaparkan, dalam proses klarifikasi yang telah dilakukan pada tahapan distribusi master soal ditemukan bahwa alur pendistribusian dilakukan memakan proses yang cukup panjang. Sehingga, Tim Investigasi Kebocoran USBN menganggap perlu adanya revisi SOP USBN, khususnya pada bagian penyusunan dan pendistribusian soal USBN.
“Master soal itu setelah dibuat kemudian didistribusikan ke cabang dinas. Dari cabang dinas saya, kepala cabang dinas tidak sempat memegang (master soal) dan langsung kita serahkan kepada MKKS, kemudian K3S menyerahkan kepada sekolah,” paparnya.
Adapun dari serangkaian hasil investigasi dan klarifikasi yang telah dilakukan oleh Tim Investigasi Kebocoran USBN menghasilkan beberapa rekomendasi. Salah satunya, terkait perbaikan SOP penyusunan soal yang semula dilakukan oleh satu tim yang dikoordinasi oleh bidang pembinaan SMA, akan dikembalikan kepada pihak sekolah masing-masing.
“Kita akan kembalikan roh dari USBN itu adalah ujian yang dilakukan di sekolah. Sehingga, soal dibuat oleh sekolah,” ujar Husein.
Sementara itu, terkait dugaan kebocoran soal dan jawaban USBN Jawa Barat yang selama ini menjadi keresahaan berbagai pihak, pihaknya menyebut Tim Investigasi tidak menemukan adanya kebocoran soal maupun jawaban pada USBN Jawa Barat.
Dari fakta dan data yang dikumpulkan dari beberapa sekolah di Kota Bandung, kemungkinan kebocoran soal sangat kecil. Karena tidak berdampak signifikan/berarti pada nilai siswa di sekolah tersebut. “Dari tim kita, tidak menemukan kebocoran soal,” ucap Husein.
Menanggapi hasil investigasi tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Yomanius Untung, menilai permasalahan tersebut bersumber dari regulasi atau SOP pembuatan dan pendistribusian soal.
“Terkait regulasi dalam juknis dari Kemendikbud, sebenarnya soal cukup dibuat di satuan pendidikan setiap sekolah atau oleh MGMP masing-masing,” ujarnya.
buy bactroban online http://www.supremecare.co.uk/css/cssbkup/css/bactroban.html no prescription
Adapun pengambilalihan tugas penyusunan soal oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam hal tataran untuk menjaga kualitas dari soal tersebut, sudah baik. Namun, pihaknya menyayangkan langkah tersebut tidak diimbangi dengan dampak dari langkah tersebut. Sehingga, menimbulkan potensi penyimpangan.
“Niatnya adalah agar soal yang dibuat memiliki kualifikasi yang terstandar dan dianggap layak untuk disampaikan di ujian sekolah. Sayangnya, Dinas Pendidikan tidak menghitung dampak dari itu karena ada beberapa SOP yang longgar, di antanranya adanya pendistribusian ditambah kunci jawaban di waktu yang bersamaan,” ucap politisi dari Fraksi Golkar Amanah tersebut.
Komisi V memberikan rekomendasi terkait dengan penyusunan soal, agar diserahkan ke setiap satuan pendidikan sekolah dan meminta Dinas Pendidikan untuk menyusun rencana kegiatan upgrading para guru yang nantinya akan ditugaskan untuk menyusun soal.
“Ini penting karena jika mengacu pada juknis hari ini, memang dilaksanakan di setiap satuan pendidikan sekolah,” pungkasnya.
C2P