Kota Bandung,-Unit KBR Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jabar, kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan ke sejumlah tempat di kota Bandung, kali ini dilaksanakan penyemprotan di Gereja GPIB Bethel Jl. Wastukencana No.1, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat (08/08/2022).
Hal tersebut sejalan dengan terbitnya panduan untuk tempat ibadah di masa pandemi covid-19. Dijelaskan lewat surat edaran menteri agama, di mana tempat ibadah diperbolehkan, dengan ketentuan harus mematuhi protokol kesehatan.
Panitia 3 KBR Aipda Ricky Reinhard De Frets mengatakan “Untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan ibadah, unit KBR siap melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di area tempat ibadah (Gereja GPIB Bethel) agar mencegah penyebaran covid 19.” Ucapnya.
Kegiatan ini kami laksanakan untuk mencegah penyebaran covid-19 di tempat yang dianggap rawan akan penyebaran virus covid 19, selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah, yang tentunya setiap kegiatan ibadah yang dilaksanakan harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Patroli tersebut merupakan arahan dari Satuan Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Yuri Karsono S.I.K yang dilaksanakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam pencegahan penularan covid-19. Beliau berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri