Bandung,-Unit KBR Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jabar, kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan ke sejumlah tempat di kota Bandung, kali ini dilaksanakan penyemprotan di Gereja GPIB Bethel Jl. Wastukencana No.1, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117.
Hal ini menyusul terbitnya panduan tempat ibadah di masa pandemi covid-19, lewat surat edaran menteri agama, di mana tempat ibadah di perbolehkan, dengan ketentuan mematuhi protokol kesehatan.
Panit penugasan Aipda Ricky Reinhard De Frets mengatakan “Untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan ibadah,Unit KBR siap melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di area tempat ibadah (Gereja GPIB Bethel) agar mencegah penyebaran covid 19.” Ucapnya.
Kegiatan ini kami laksanakan untuk mencegah penyebaran covid-19 ditempat yang dianggap rawan akan penyebaran virus covid 19 , selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah, yang tentunya setiap kegiatan ibadah yang dilaksanakan harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Harapan kami kegiatan ini bisa memberi rasa aman bagi masyarakat yang akan beribadah dan kegiatan masyarakat lainnya dimasa pandemi ini.” tutup Aipda Ricky Reinhard De Frets