SUMEDANG,- AO (25), tersangka pemetik alias pencuri kendaraan bermotor (ranmor) tak bekutik saat Unit Lapangan Polres Sumedang dan Unit Reskrim Polsek Pamulihan meringkusnya di Dusun Awilega, Desa Genteng, Kec. Sukasari, Kabupaten Sumedang, Selasa (12/3/2019) sore.
AO yang merupakan warga Dusun Ciperdanta, Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang itu diketahui mencuri sepeda motor di Dusun Cipareuag RT 02, RW 06 Desa Haurngombong, Kecamatan Pamulihan, Sumedang pada Sabtu 22 Desember 2018 lalu.
Korban pencurian, lantas melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian Pamulihan. Dalam laporannya, korban mengaku tak hanya sepeda motor yang dibawa kabur AO, namun barang berharga lainnya turut digondol tersangka yang kini mendekam di jeruji besi.
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, S.I.K MH menyebutkan, tersangka mencuri sepeda motor merk Suzuki FU 150, nomor Z 6737 BW warna hitam.
“Selain kendaraan roda dua, tersangka juga berhasil membawa kabur masing-masing 1 buah HP merk Lenovo dan Samsung serta uang tunai sebesar Rp246.000,” katanya.
Hartoyo menjelaskan, dalam menjalankan aksinya tersangka merusak dengan cara mencongkel jendela rumah, kemudian mengambil barang-barang tersebut setelah berhasil masuk.
“Saat kejadian, kunci kontak kendaraan tergantung di dinding berikut dompet berisi uang tunai sebesar Rp 246.000. Lalu, pelaku membawa barang itu dengan cara keluar melalui pintu depan yang anak kuncinya menempel di pintu rumah,” katanya.
Namun, setelah cukup lama berkeliaran, Polisi yang sebelumnya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas kasus tersebut, berhasil meringkus tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Atas perbuatannya, pelaku dinyatakan telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4 dan ke 5 KUHPidana,” pungkas Hartoyo.
Atas penangkapan ini, kepolisian akan melakukan pengembangan guna mencari tahu apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini, serta apakah pelaku termasuk jaringan pencurian kendaraan yang cukup meresahkan masyarakat.
Abas