KAB,BANDUNG,-Upaya kepolisian dalam meninngkatkan disiplin dan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalulintas, Unit Lantas Polsek Nagreg, Polresta Bandung, Polda Jabar menggelar Dikmas Lantas penyuluhan tertib berlalulintas kepada sejumlah tukang Ojeg pangkalan di Kampung Margaluyu Desa Ganjarsabar, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin, (27/01/2020).
Kegiatan penyuluhan dipimpin Panit 1 Lantas Ipda Agus Gusdimansah, didampingi 2 orang anggota Unit Lantas dengan cara mendatangi langsung sejumlah tukang ojeg di pangkalan.
Dalam penyuluhannya personel Unit Lantas menjelaskan beberapa hal terkait dengan aturan-aturan berlalulintas, prosedur berkendaraan di jalan, serta arti dan fungsi rambu-rambu lalulintas,
“Pengendara kendaraan bermotor, wajib mematuhi aturan berlalulintas, lengkapi administrasi kendaraan dan identitas diri seperti SIM dan STNK, gunakan helm berstandar SNI baik pengemudi maupun penumpang, serta utamakan keselamatan jangan ugal-ugalan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan S.I.K, melalui Kapolsek Nagreg Kompol Ade Junaedi, SH, menjelaskan bahwa kegiatan Dikmas Lantas yang dilakukan anggotanya bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pengetahuan dan pemahaman aturan berlalulintas sesuai dengan UULAJ nomor 22 tahun 2009, terutama tentang pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Diharapkan melalui upaya-upaya ini, kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalulintas semakin meningkat, serta angka kejadian kecelakaan lalulintas menurun,” pungkasnya.
buy flexeril online https://nosesinus.com/wp-content/themes/dt-the7-child/languages/pot/flexeril.html no prescription
Yadi