Karawang,-Polsek Jajaran Polres Karawang Polda Jabar melaui anggotanya terus menyalurkan bansos kepada Masyarakat bawah yang terimbas pemberlakuan PPKM Level 3.
Hal teraebut sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 dan Inmendagri nomor 24 tahun 2021 yang diperpanjang lagi hingga tanggal 9 Agustus 2021 sesuai Kebijakan Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, masyarakat sangat berharap uluran tangan dari pemerintah, Minggu (8/08/2021).
Pemerintah melalui TNI-Polri terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu dalam penanggulangan Corona Virus, karena benar-benar membuat masyarakat tidak berdaya khususnya dalam hal ekonomi.
Penyerahan Bingkisan Sembako kepada masyarakat kurang mampu yang terimbas Pandemi Covid-19, diwaktu yang sama pada pelaksanaan vaksinasi DiAula kantor Kecamatan Tegalwaru Kab. Karawang hari ini.
“Penyaluran Paket sembako ini dibagikan kepada seluruh masyarakat yang akan menerima yang sebelumnya sudah didata oleh para Bhabinkamtibmas jajaran, ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si