SUMEDANG- Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Dusun Ciparuang, Desa Mangunagara, Kec. Cimanggung, Kab. Sumedang over kapasitas atau melampaui batas.
Berkaitan dengan itu, dilaksanakan musyawarah mengenai TPS tersebut, Jumat (2/3/2018) di kantor Desa Mangunarga.
Dalam musyawarah disebutkan, TPS sudah over kapasitas sehingga tidak lagi bisa menampung sampah. Akibatnya sampah menumpuk berserakan sampai di jalan.
Dalam musyawarah yang dihadiri Camat Cimanggung Herry Harjadinata, Kades Mangunarga Sutarman, Panit Sabhara Iptu Bambang S, Muspika Kec.
buy ivermectin online https://www.preferredprivatecare.com/wp-content/themes/prefprivatery315/images/slider/jpg/ivermectin.html no prescription
Cimanggung, dan Babinsa serta Babinmas Mangunarga, diputuskan Camat Cimanggung akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk mengangkut sampah tersebut.
“Kami juga mengimbau agar aparat Desa Mangunarga memberikan himbauan kepada warganya untuk membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan,” ujar Iptu Bambang.
Usai digelar musyawarah, dilanjutkan pengecekan langsung Ke TPS. Kegiatan tersebut selesai pada pukul 11.30 wib.
Abas