SAMPIT,– Transaksi jual beli uang haram seperti sabu-sabu masih terjadi di Belakan Golden. Hal itu seperti terpantau media ini, Senin (27/11/2023).
Padahal, bulan lalu lokasi tersebut pernah digerebek petugas Polres Kota Waringin Timur, namun masih ada saja yang diduga sengaja mengantar langganannya.
Seperti pelaku berinisial GG yang mendapat barang haram dari FSL. Dia menjual barang haram sabu sudah seperti menjual kacang rebus, tidak lagi ada rasa takut terhadap aparat hukum seperti kepolisian.
Saat tertangkap kamera ketika transaksi barang haram, nampak pelaku sedang melakukan transaksi seperti dalam foto berita ini.
Dengan kejadian ini, masyarakat berharap peredaran narkoba diberantas dan para pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku. (sry)