SUMEDANG,– Sebagai ikhtiar mencegah penyebaran Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan penyekatan di semua akses masuk ke Kabupaten Sumedang.
Penyekatan dilakukan bagi para pemudik yang masuk dari luar Kabupaten Sumedang guna untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19.
Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan beserta para Asisten Setda, sebagian Kepala Perangkat Daerah, serta unsur TNI dan Polri melaksanakan monitoring pos penyekatan di Cikaramas, Kecamatan Tanjungmedar dan Pos Penyekatan Simpang, Kecamatan Pamulihan, Kamis (6/5/2021).
Erwan meninjau langsung ke lapangan guna memastikan pos penyekatan berjalan efektif sesuai prosedur yang ditetapkan sekaligus memberikan arahan langsung kepada para petugas di lapangan.
Erwan juga turut memeriksa kendaraan yang melintas dan menanyakan maksud tujuan pengemudi datang ke Kabupaten Sumedang.
Erwan mengatakan, hasil pantauan di lapangan di Pos Penyekatan Cikaramas Tanjungmedar pelaksanaannya relatif lancar dan lalu lintas tidak begitu padat.
“Tadi ada beberapa kendaraan yang kami putar balik karena tidak sesuai dengan izin kedatangannya ke Kabupaten Sumedang, terutama plat nomor kendaraan dari luar daerah,” jelasnya.
Ia juga melaporkan hasil temuannya di lapangan pada saat pemeriksaan, termasuk adanya kendaraan roda empat berplat nomor Bogor.
“Alasannya mau nengok saudara sakit di Jatinangor. Tapi karena tidak dilengkapi dengan surat-surat dari daerah asalnya, kami putar balikkan,” katanya.
Mengenai Pos Penyekatan di Simpang Pamulihan, Wabup mengatakan bahwa keberadaannya bersifat Pos Pam untuk pengamanan Idul Fitri juga untuk lapis kedua penyekatan dari pos-pos sebelumnya.
“Sifatnya hanya Pos Pam dan juga penyaringan atau filter kendaraan yang lolos di Pos Penyekatan Jatinangor dan Cimanggung. Ternyata setelah diperiksa mereka tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Kita suruh putar balik di sini untuk kembali,” ucapnya.
Adapun objek wisata yang ada di Kabupaten Sumedang dalam memasuki libur Idul Fitri ini, menurutnya hanya boleh dikunjungi wisatawan lokal tidak untuk dari luar Sumedang.
“Hanya untuk warga Sumedang saat ini. Untuk dari luar tidak boleh. Yang boleh masuk ke Sumedang kalau dilengkapi dengan surat dari instasinya bekerja atau dari Desa. Orangnya pun harus ada surat keterangan hasil Swab Antigen. Selain itu tidak boleh,” tegasnya.
Wabup juga berharap agar warga Kabupaten Sumedang tidak pergi berwisata keluar kota.
“Di tempat wisata di luar daerah pasti ditolak dan disuruh putar balik. Lebih baik kita manfaatkan yang ada di Sumedang saja,” pintanya. (Bs/hms)