Sumedang, Kamis (29/07/2021) – Anggota Subden 2 Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar memusnahkan bahan peledak jenis Power Gel yang dimiliki oleh Subden 2 Jibom yang sudah Kadaluarsa.
Sebelumnya, Unit Jibom telah melakukan persiapan Disposal seperti, melakukan persiapan lokasi pemusnahan, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Kesehatan dan Provost selaku keamanan dilingkungan Satbrimob Polda Jabar.
Pemusnahan bahan peledak atau disposal merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan pada bahan peledak yang sudah kadaluarsa atau tidak terpakai karena dampak kegagalan di lapangan. Kegiatan ini pun dimaksudkan untuk memenuhi standar keselamatan dan keamanan.
Kasubden Subden 2 Jibom Akp Sanhaji mengatakan “Tujuan dari disposal ini adalah membantu Unit Jibom baik operator dalam meniadakan bahan peledak yang sudah rusak atau tidak bisa digunakan lagi”. Terangnya
Pemusnahan bahan peledak juga bertujuan untuk mengurangi resiko unit Jibom dalam memelihara bahan peledak serta penambahan ruang dalam gudang yang dapat dipakai untuk penyimpanan bahan peledak baru.
Saat ditemui Diruang kerjanya Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan “kegiatan Disposal ini untuk mengurangi resiko yang tidak di inginkan kepada anggota kami, kami berusaha meminimalisir segala bentuk bahaya untuk anggota maupun bagi masyarakat” imbuhnya.