BANDUNG, — Unit Reskrim Polsek Arcamanik, berhasil meringkus tiga orang pelaku pembunuhan terhadap pemuda bernama Oki Krisman (24). Ketiga pelaku yang diamankan diantaranya berinisial MIA, ROT, dan VS.
“Motif para pelaku ini, karena selisih paham dengan korban,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, saat ungkap kasus, di Mapolrestabes, Senin (30/5/2022).
Kapolrestabes Bandung mengatakan para pelaku dan korban saling mengenal. Saat kejadian korban dihabisi oleh para pelaku, ada satu orang lainnya yang jadi korban. Ialah korban bernama Yudi, ia menderita luka sabetan.
Saat kejadian, korban Yudi sempat melarikan diri, dan berhasil selamat dari pengeroyokan tersebut.
“Barang bukti yang kita amankan, ada samurai, stik baseball dan masih banyak lainnya,” katanya.
Saat ini polisi masih mengejar satu orang lainnya yang sudah masuk dalam DPO. Sementara untuk para pelaku yang sudah diamankan, polisi menerapkan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana diatas lima tahun.
Seperti diketahui pemuda berinisial OKM (24), tewas dengan kondisi penuh luka. Jasadnya ditemukan di Jalan Pengairan, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, pada Sabtu 21 Mei 2022, malam hari.
Jasadnya ditemukan tak jauh dari rumahnya. Warga setempat, Ade (67), pun mengaku tak mengetahui secara pasti terjadinya peristiwa itu.
Korban dan pelaku terlibat cekcok hingga terjadi penusukan yang mengenai sejumlah bagian tubuh korban. Setelah menusuk korban, para pelaku kemudian melarikan diri. Pembunuhan itu diduga memang telah direncanakan oleh para pelaku.**