SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melaporkan perkembangan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Rabu, 7 Oktober 2020.
Dilaporkan, hari ini ada 2 orang yang terkonfirmasi, dinyatakan sembuh atau selesai masa isolasi mandiri, yaitu 1 orang asal Kecamatan Jatinangor dan 1 orang asal Kecamatan Tanjungsari.
Adapun data kasus konfirmasi: dirawat/diisolasi sebanyak 22 orang (3 orang dirawat, 19 isolasi mandiri), sembuh atau selesai isolasi 175 orang, meninggal 6 orang dan jumlah 203 orang.
Kasus suspek: dirawat/diisolasi 2 orang, selesai perawatan 1.121 orang, probable 4 orang dan jumlah 1.127 orang. Pengujian rapid test yang telah dilaksanakan dinkes 4.209 orang, RSUD 4.357 orang dan jumlah 8.566 orang.
Pengujian rapid test ulang oleh Dinkes 109 orang, RSUD 162 orang, jumlah 271 orang, dan jumlah total rapid test 8.837 orang.
Dilaporkan juga, jumlah total pelanggaran AKB selama periode 15 Agustus – 7 Oktober 2020 yang tercatat di 4 titik posko pemantauan dan 4 kecamatan, sebanyak 12.643 pelanggaran (54 pelanggaran diantaranya terjadi hari ini). (bas)