LAMPUNG SELATAN- Berkah bagi pasangan calon pengantin yang sebelumnya tidak mengetahui tanggal, bulan, hari dan waktu untuk tercatat pernikahan mereka di KUA.
Sebab, sehabis Hari Raya Idul Fitri 1440 H, sebanyak 36 pasangan ini akan melangsungkan pernikahan atau ijab kobul. Mereka telah terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di jalan Cempaka Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidomulyo Liman Purbuyo,S,Ag mengatakan, usai hari raya tahun ini, yang sudah mendaftar atau tercatat di KAU Sidomulyo ada 36 pasangan calon pengantin.
Menurutnya jumlah tersebut akan bertambah. Jika dibandingkan dengan tahun kemarin, jumlah pendaftar mencapai 519 orang, terhitung mulai bulan januari
“Namun pada tahun ini jumlah yang mendaftar menjadi pasangan calon pengantin ada 238, terhitung mulai Januari,” kata Liman Purboyo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/5/2019).
Ia menambahkan, 36 pasangan tersebut sudah lengkap pemberkasan, hanya tinggal melaksanakan ijab kobulnya.
“Dalam proses ijab kobul itu sendiri, akan dipimpin oleh penghulu, atau saya selaku Kepala Kantor Urusan Agama,” jelasnya.
Dikatakan, ada yang jauh lebih penting setelah melangsungkan pernikahan tersebut, yaitu pasangan harus mempertahankan keharmonisan rumah tangga.
“Sekiranya bisa menjaga hubungan dalam menjalani rumah tangga yang sakinah, mawadah dan warrohma dengan baik. Pasangan harus memahami tanggung jawab masing-masing, tanamkan kejujuran dan saling menghargai satu sama lain dalam membina hubungan rumah tangga,” ujarnya.
Menurutnya, pernikahan merupakan peristiwa penting yang tak akan terlupan dalam perjalanan hidup seseorang.
“Nikah ini adalah suatu ibadah dan lambang kesucian hidup antara hubungan dua jenis berdasarkan perintah Allah dan sunnah Rosulluloh serta peletakan batu pertama dalam membentuk keluargayang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa,” tutupnya.
Andy