SUMEDANG,– Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang, Senin (12/9/2022), Sekira pukul 10.00 WIB.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Sumedang, Inal Sainal Saiful membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur peningkatan jalan Citengah-Cisoka tahun anggaran 2019 yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Sebanyak 12 orang anggota Kejari Sumedang yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus beserta Tim serta yang didampingi Kepala Seksi Intelijen secara serentak melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kerja yang ada di kantor dinas PUTR Kabupaten Sumedang khususnya di ruangan kerja bidang Binamarga dan ruangan kerja bendahara.
Selain di kantor PUTR Kabupaten Sumedang, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumedang juga melakukan penggeledahan di 3 tempat terpisah yang dianggap berpotensi untuk ditemukan alat bukti dalam kegiatan tersebut.
“Dari penggeledahan tersebut tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumedang mengamankan puluhan Dokumen dan beberapa alat bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur peningkatan jalan Citengah-Cisoka,” tandasnya. (Abas)