SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melaporkan perkembangan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Senin, 10 Agustus 2020.
Dilaporkan, kasus konfirmasi atau positif virus corona : dirawat atau diisolasi sebanyak 17 orang, sembuh atau selesai isolasi sebanyak 20 orang, meninggal 1 orang, dan jumlah 38 orang (25 orang tidak bergejala, 13 orang bergejala).
Sementara kasus suspek: dirawat atau diisolasi 1 orang, selesai perawatan 1.097 orang, Probable 4 orang dan jumlah 1.102 orang.
Pengujian Rapid Test yang telah dilaksanakan Dinkes 3.698 orang, RSUD 3.402 orang dan jumlah 7.100 orang. Pengujian Rapid Test Ulang oleh Dinkes 109 orang, RSUD 124 orang dan jumlah 233 orang. Jumlah Total Rapid Test 7.333 orang.
Total spesimen PCR/SWAB oleh Dinkes 2.104 orang, RSUD 418 orang dan jumlah keseluruhan 2.522 orang. Pelaksanaan PCR/SWAB ulang sebanyak 109 spesimen, sehingga jumlah total spesimen PCR/SWAB sebanyak 2.631 spesimen.
Sampai dengan saat ini, kewaspad aan guna mengantisip asi penyebaran virus terus dilakukan dan Desa Siaga Korona terus diefektifkan.

Pemerintah melakukan pelacakan bagi warga yang kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 kemudian melakukan pengujian dan perawatan merupakan upaya untuk mencegah penyebaran virus korona.
Keselamatan dan kesehatan warga menjadi prioritas utama selain menjalankan roda perekonomian supaya rakyat produktif dan aman dari Covid-19.
Warga yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif untuk disiplin isolasi mandiri. Jangan keluar rumah sambil menunggu hasil uji tes swab/PCR. Pemerintah melakukan penyemprotan disinfektan di Terminal Ciakar dan Pasar Situraja.
Pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, pemerintah terus berupaya keras memutus penyebaran virus corona. Selain melakukan pelacakan atau tracing, pengujian, testing secara masif juga treatment atau pengobatan di fasilitas kesehata n turut ditingkatkan.
Hasil pengamatan saat ini banyak sekali anak-anak yang tidak memakai masker dalam berkegiatan sementara orangtuanya bermasker. Perlu dipahami jika anak-anak adalah salah satu kelompok usia paling rawan terpapar covid. Untuk itu, pakaikanlah maskerj uga bagi anak.
Guna pendisiplinan warga terhadap pemakaian masker, terhitung tanggal 27 Juli 2020 Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah memberlakukan denda bagi Seluruh masyarakat di wilayah Jawa Barat, untuk masyarakat yang beraktivitas di luar ruang tanpa menggunakan masker, sebesar Rp.
buy nolvadex online https://petalk.com/scripts/new/nolvadex.html no prescription
100–150 ribu atau hukuman kerja sosial. Penilangan akan dilakukan oleh Satpol PP, Polisi dan TNI atas nama Gugus Tugas. (bn/bs)