SUMEDANG,- Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan menyalurkan secara langsung bantuan ke beberapa pondok pesantren di Kabupaten Sumedang, Senin (26/7/2021).
Sebagaimana kegiatan serupa oleh Bupati pada dua hari sebelumnya, Sabtu (24/7), bantuan yang diberikan pun berupa beras dan uang tunai.
Adapun lokasi pertama yang dikunjungi Wabup adalah Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Islami Cimalaka. Lokasi kedua adalah Pondok Pesantren Al-Hikamus Salafiyah Tanjungkerta. Terakhir adalah Pondok Pesantren Salafiyyah Miftahul Hasanah Sukasari.
Wabup dalam mengucap syukur bisa berkunjung dan bersilaturahmi ke beberapa pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumedang.
“Tadi pertama di Cimalaka, kemudian Tanjungkerta, terakhir di Sukasari. Alhamdulillah bisa bersilaturahmi,” ucapnya.
Dikatakan Wabup, bantuan yang disalurkan berasal Baznas sebagai hasil zakat, infaq dan sedekah ASN Pemda Sumedang.
“Semoga bantuan ini dapat membantu pesantren-pesantren yang juga terkena dampak dari Covid-19,” katanya.
Wabup meminta do’a agar pandemi Covid 19 segera selesai dan para santri serta kiyai selalu diberikan kesehatan dan keberkahan.
“Semoga menjadi berkah dan kebaikan untuk kita semua dan kita selalu diberikan kesehatan dan keselamatan,” ucapnya.
Berkaitan dengan perpanjangan PPKM Darurat yang berlaku sampai tanggal 2 Agustus 2021, ia mengimbau semua unsur masyarakat agar mematuhinya.
“Ini sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat. Saya berharap ditaati. mudah-mudahan hanya sampai tanggal 2 Agustus perpanjanganya tidak diperpanjang lagi,” ujarnya.
Ia juga berharap agar perpanjangan PPKM Darurat ini yang terakhir kalinya dan semua aktivitas kembali berlangsung normal.
“Semoga ini perpanjangan PPKM Darurat yang terakhir. Ke depannya mudah-mudahan Sumedang dan Jawa Barat lebih luasnya seluruh dunia ini terlepas dari Pandemi Covid-19. Kita ingin beraktivitas seperti sebelum PPKM Darurat. Baik para kiyai, santri, para pedagang, kita semua ingin beraktivitas seperti dulu lagi.
buy symbicort online https://viagra4pleasurerx.com/dir/symbicort.html no prescription
Tanpa ada sekat jarak salat. Bisa berjamaah lagi dengan shaf yang penuh di masjid,” ujarnya. (bs/hms)