SUMEDANG,– Kondisi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Desa di Kecamatan Situraja masih belum sesuai harapan, dimana beberapa desa dinilai masih perlu banyak perbaikan mendasar, termasuk dalam sistem manajeman kinerja.
Hal tersebut diungkapkan saat pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi SAKIP Kecamatan Situraja yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, Kamis (6/10).
“Masih perlu banyak perbaikan mendasar, bahkan masih banyak desa yang tidak memiliki manajemen kinerja,” kata Erwan di Aula Kecamatan Situraja.
Menurut Wabup, salah satu yang harus diperhatikan ialah dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan yang sifatnya sangat teknis.
“Jadi harus diperhatikan, misalnya dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan yang sifatnya bukan formalitas agar tidak hanya sekedar penyerapan anggaran. Tetapi harus diperhatikan juga outcomenya,” ujarnya.
Selain itu, Wabup juga meminta para kepala desa agar selalu melaksanakan koordinasi dengan pihak kecamatan, Dinas PMD, Inspektorat Daerah dan intansi terkait lainnya untuk memperbaiki manajemen kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa di tahun 2022.
“Saya harap Camat dan para Kepala Desa di Kabupaten Sumedang melakukan pembenahan dan mengambil langkah-langkah korektif sehingga apa yang menjadi tujuan dari clean government dan good governance segera terwujud,” ungkapnya.
Menanggapi arahan Wabup, Camat Situraja M. Wasman berkomitmen untuk meningkatkan capaian SAKIP di Kecamatan Situraja tahun depan.
“Kami berkomitmen untuk melakukan akselerasi untuk SAKIP ini sehingga bisa berkontribusi terhadap pencapaian Sakip kabupaten,” ucapnya.
buy clomid online https://meadfamilydental.com/wp-content/themes/twentyseventeen/assets/css/css/clomid.html no prescription
Ia menambahkan, capaian Sakip Kecamatan Situraja Tahun 2020 adalah 64, 243 dengan kategori B. Sedangkan untuk tahun 2021 meningkat 11, 304 poin sehingga meraih 75,544 dengan kategori BB.
“Kami berkomitmen untuk tahun mendatang ditargetkan perolehan SAKIP sebesar 80 atau predikat A,” pungkasnya. (bn/bs/hm)