SUMEDANG,– Izin proyek galian disposal di sekitar kantor Kecamatan Pamulihan dipertanyakan Wakil Bupati (Wabup) Sumedang, Erwan Setiawan.
Proyek tersebut dinilai memberikan dampak tersendiri, khususnya bagi keselamatan pengendara saat melintas di jalur Sumedang-Bandung.
“Saya selalu mewanti-wanti bagi para pengusaha dan kepada siapa pun, tolong kerja samanya. Kalau buka usaha di Sumedang, ikuti aturan izinnya dengan baik,” tegas Erwan, kepada wartawan saat kunjungan kerja (kunker) di Kantor Kecamatan Pamulihan, Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (30/3/2023).
Wabup menegaskan, pihaknya tidak akan pernah mempersulit perizinan selama itu ditempuh dengan baik. Termasuk proyek galian yang berhubungan dengan alam, ini harus betul-betul dikaji dengan baik.
“Jangan sampai usaha mereka yang dikerjakan semaunya sendiri. Kalau kedepan sampai terjadi bencana banjir atau longsor di lokasi proyek ini, siapa yang akan bertanggungjawab,” katanya.
Wabup menuturkan, misalkan di lahan itu tidak pernah longsor karena lapisannya sudah keras, sekarang dengan digali begitu lapisan kerasnya hilang. Tentu saja tanah bagian dalamnya gembur. Setelah itu, diguyur hujan otomatis lahan tersebut berpotensi longsor.
“Oleh sebab itu, saya minta Satpol PP dan aparat terkait untuk menyetop kegiatan galian disini. Pasang garis larangan, sampai betul-betul mereka mengurus izin dengan baik. Apalagi saya mendengar bahwa itu nantinya akan dijadikan perumahan,” ucap Erwan.
Selain itu, sambung Erwan, semua pihak harus peka termasuk peran Satpol PP, Kepala Desa (Kades), camat dan lainnya. Kalau memang tidak ada izin, harus berani siapapun pelakunya.
“Jangan sampai anak cucu kita ke depan yang menanggung akibat dari kelalaian kita sendiri. Jadi, tolong urus dulu izinnya dengan baik. Apapun alasannya, kalau sudah keluar izin ternyata nanti hasil kajiannya tidak layak untuk digali bisa dibalikan lagi,” tandasnya. (abas)