SUMEDANG,– Sebagaimana hasil pertemuan dengan warga Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang terdampak pembangunan Tol Cisumdawu pada Senin (30/8) lalu, Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan mempertemukan perwakilan warga yang terdampak dengan pihak terkait di Ruang Rapat Kareumbi Setda, Kamis (2/9).
Selain dihadiri perwakilan warga Desa Licin yang meminta kejelasan pembayaran, pertemuan kali ini dihadiri pula oleh anggota Tim Pembantu Tenaga Ahli Kemenko Marves RI Yusuf, Asisten Manajer PT CKJT Eko, Manajer Operasional PT Wika, Sekretaris Pengadaan Tanah pada Kantor BPN Sumedang Tarto, PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Cisumdawu Wisnu Priambodo, Plt. Asisten Pemerintahan Bangbang Kustiantoro, Camat Cimalaka Taufik Hidayat Slamet dan unsur Forkopimcam dan Kepala Desa Licin Oos Rohayat.
Anggota Tim Pembantu Tenaga Ahli Kemenko Marves RI Yusuf menyebutkan, kepastian waktu pembayaran lahan warga yang terkena proyek tol ditentukan oleh Kementerian Keuangan RI.
“Berbicara soal waktu dan kepastian pembayaran, belum ada pihak yang menjamin 100 % karena dikelola oleh Kementerian Keuangan,” katanya.
Namun demikian, menurut Yusuf, proses pemberkasan terus didorong untuk percepatan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan LMAN sendiri sudah memprioritaskan pembayaran pembebasan ruas Tol Cisumdawu.
“Kemenko (Marves) juga sudah sering komunikasi dengan LMAN untuk dibantu segera Surat Perintah Pencairan (SPP) dan verifikasi karena kami betul-betul ingin percepatan pembangunan Tol Cisumdawu,” tuturnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Cisumdawu Wisnu Priambodo, menyebutkan dari total 100 persen, pembayaran ke masyarakat sudah mencapai 73 persen dan sisanya yakni 17 persen sudah diajukan ke Jakarta.
“Khusus di Desa Licin Cimalaka, dari 32 KK baru 3 KK yang akan dibayarkan LMAN pada hari Selasa 2 September 2021. Kami semua berkomitmen tidak akan menggarap lahan yang belum dibayar, ” ujarnya.
Wakil Bupati mendesak agar permasalahan terkait pembebasan lahan segera diselesaikan, mengingat hal tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Segera selesaikan permasalahan terkait pembebasan lahan ini. Sudah sangat lama dan masyarakat juga sudah bosan menunggu kejelasan terkait pembebasan lahan tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan Wabup, berdasarkan laporan yang ia terima bahwa lahan dari 32 KK itu sudah masuk tahapan SPP. Oleh karena itu, ia meminta kejelasan terlambatnya pencairan.
“Saya berharap 28 KK dari 32 KK yang belum dibayar segera diselesaikan masalahnya. Saya meminta kepada LMAN untuk berkoordinasi terkait kendala apa menghambatnya,” tuturnya.
Oleh karena itu, sesuai dengan janji PPK Pengadaan Tanah Tol, Wabup meminta agar lahan warga yang belum dibayar tidak digarap dahulu.
“Saya mohon lahan yang belum selesai pembayarannya agar jangan dilakukan pembangunan dahulu. Namun saya akan terus membantu agar permasalahan Jalan Tol Cisumdawu ini bisa selesai,” katanya. (abas)