BANDUNG, patrolicyber.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Ir. H. MQ. Iswara Aifo., menyatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren merupakan langkah strategis dalam mengakui peran penting pesantren.
Menurutnya, pesantren tidak hanya memberikan pendidikan keterampilan praktis, tetapi juga memiliki peran sentral dalam pembentukan akhlak yang mulia.
Hal tersebut disampaikan Iswara saat acara Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren kepada masyarakat di Jatimulya, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, pada Jumat (18/10/2024).
Iswara menegaskan bahwa Perda ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menciptakan pembangunan yang merata, terutama dalam hal fasilitas pendidikan pesantren. “Perda ini sangat penting untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan yang produktif, serta memberikan insentif bagi tenaga pengajar di pesantren,” ujarnya.
Dikatakan Iswara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki komitmen kuat untuk mendukung pesantren, mengingat provinsi ini memiliki jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. “Pesantren memiliki peran penting dalam pembangunan di Jawa Barat, dan pemerintah siap memfasilitasi pengembangan pesantren agar lebih berkontribusi bagi masyarakat,” tegasnya.
Iswara berharap, melalui implementasi Perda ini, pesantren dapat menjadi motor penggerak dalam membangun karakter dan nilai-nilai keagamaan generasi muda Jawa Barat. “Kondisi pesantren saat ini sudah cukup baik, namun kami akan terus mendorong peningkatan kualitas agar pesantren dapat melahirkan sumber daya manusia unggul untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” tutup Iswara.**