TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar apel gabungan rutin di hari Senin, bertempat di halaman depan Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (27/06/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ambo Sakka, bertindak sebagai pembina apel dan menyampaikan arahan kepada seluruh peserta apel gabungan.
Apel tersebut, dimulai dengan kegiatan pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih secara khidmat, dan ditutup dengan menyanyikan lagu Mars Tanah Bumbu, apel gabungan ditutup dengan doa bersama.
H Ambo Sakka dalam arahannya menyampaikan, terkait tahap 2 pembangunan Masjid Apung Pagatan, bahwasannya terbangunnya masjid megah dan mewah tersebut, tidak kalah indahnya dengan masjid lain yang tersohor nuansa indahnya.
Pembangunan Masjid Apung Pagatan, ditargetkan akan rampung pada akhir tahun 2023 atau awal tahun 2024 nanti.
Sekda menghimbau seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mengikuti kegiatan tahapan 2 penggarapan Masjid Apung Pagatan.
Selain itu, Ambo menegaskan, terhitung 1 Juli 2022, program satu masjid satu desa akan dijalankan, akan ada pembagian zona dan tanggungjawab untuk penggunaan setiap masjid di desa.
Tidak terkecuali, pesan kepada para pejabat dan staff lingkup Pemkab Tanbu, untuk turut mengisi kehadiran di masjid desa.
“Program tersebut harus, dilaksanakan dengen baik sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), juga melalui peraturan yang ditetapkan dan sesuai arahan dari Bupati Tanbu,” katanya.
Satu masjid satu desa, menurut informasi masjid akan dibuka selama 24 jam. ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Non ASN turut serta memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan ini.
“Kami mencoba diskusi dalam forum Sekda se-Indonesia, bahwa ini adalah suatu prestasi menurut saya, di forum tersebut hanya Tanah Bumbu yang membuat program hebat seperti ini,” paparnya.
Selanjutnya sebelum menutup kegiatan apel gabungan, Sekda Ambo Sakka menyampaikan terkait faktor keberhasilan seseorang, ada sekitar 104 penentu yang telah melalui riset, diantaranya yaitu seseorang akan berhasil jika berani bersikap jujur dan disiplin.
Sebagai catatan, tenaga Non ASN Lingkup Pemkab Tanbu, sesuai peraturan yang diberlakukan tahun ini sebagai tenaga honorer pemerintahan, masih dalam tahap perjuangan musyawarah kebijakan melalui pemerintah daerah ke pemerintah pusat. (Ag)