SUMEDANG,– Sumedang dinilai berhasil dalam pendataan dan penyaluran Bansos bagi warga yang terdampak Covid-19 diantaranya dengan memanfaatkan teknologi informasi yang bisa diakses warga secara langsung melalui aplikasi bernama Mauneh.
Mauneh sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan Pemda kabupaten Sumedang sebagai layanan pengaduan dan informasi pendataan dan penyaluran Bansos. Aplikasi tersebut dipadankan dengan aplikasi sejenis yang sebelumnya telah dikembangkan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat bernama Sapawarga.
“Di tingkat kabupaten, aplikasi Sapawarga ditindaklanjuti dengan aplikasi Mauneh. Kepanjangan dari Mari Update Data yang terarah Tidak Nyeleneh. Jadi Sapawarga diadopsi dan dimodifikasi sesuai kebutuhan dan kondisi di Kabupaten Sumedang dalam bentuk aplikasi Mauneh,” ujar Bupati H Dony Ahmad Munir saat menjadi pembicara pada Webinar Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pendataan, Penyaluran dan Pemanfaatan Bantuan Sosial pertengahan Juni 2020 lalu.
Bupati Dony menjelaskan, Mauneh merupakan aplikasi digital yang mudah digunakan masyarakat untuk memantau data Bansos masyarakat yang Terdampak Covid-19 sekaligus memperbarui data terkait penyaluran Bansos.
“Masyarakat secara mandiri bisa memantau apakah dirinya sudah terdata sebagai calon penerima bantuan atau belum, serta mengetahui sumber Bansos yang akan diterimanya, Cukup dengan masuk website mauneh.sumedangkab.go.id dan memasukkan NIK atau Nomor KK,” jelasnya.
Dikatakan, aplikasi Mauneh berfungsi sebagai alat sosialisasi untuk menghilangkan keraguan warga terhadap pemerintah terkait penyaluran Bansos selama masa pandemi Covid-19.
“Banyak warga yang berkata tidak dapat bantuan atau bantuan tidak tepat sasaran. Padahal dia sendiri akan dapat bantuan, namun dari pintu yang lain. Karena bantuan sosial di Kabupaten Sumedang itu ada tujuh pintu dan penyalurannya tidak berbarengan,” terang Dony.
Oleh karena itu, aplikasi Mauneh membuka pelaporan dari masyarakat yang belum terdata sebagai penerima bantuan sosial terdampak Covid-19, ataupun masyarakat yang tidak layak mendapat bantuan sosial.
“Pengaduan tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk ditelusuri kebenarannya oleh Petugas PKH dan Pendamping Desa.
Masih menurut bupati, penggunaan aplikasi tersebut merupakan salah satu dari tujuh prinsip dasar dalam pelaksanaan pendataan yakni partisipatif, transparansi, kolaboratif, berbasis teknologi informasi, dan edukatif (double track).
“Selain data penerima Bansos ditempelkan di papan pengumuman di desa-desa, proses verifikasi dan validasi (verval) dilakukan secara terbuka oleh Ketua RW. Data DTKS pun sebagai pembanding diinformasikan melalui Pendamping Lokal Desa,” tuturnya.
Dengan penggunaan aplikasi Mauneh, dari 15.000 KK penerima Bansos non DTKS Kabupaten Sumedang per Bulan Mei Tahun 2020 sudah terealisasikan sebanyak 14.756 KK atau 98,37%.
“Akurasi data melalui aplikasi Mauneh dan Sapawarga penerima Jaring Pengaman Sosial dengan NIK di Kabupaten Sumedang mencapai 98% atau akurasi tertinggi di Jawa Barat,” terangnya.
Data aplikasi Mauneh pun dapat menjadi bahan dalam pengambilan keputusan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam Program pengentasan kemiskinan selanjutnya.
“Tidak hanya di saat Pandemi Covid-19 saja, data kemiskinan berdasarkan NIK, Nomor KK, nama, atau by name by address kewilayahan dalam aplikasi tersebut bisa menjadi dasar dalam memotret angka kemiskinan masyarakat sebagai bahan dalam mengambil kebijakan,” ujarnya. (Abas)