Cimahi, – Unit Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Jabar melakukan penanganan dan evakuasi terhadap granat anti personil yang ditemukan masyarakat di Rumah Alm Bp Karna no 70 RT 03/ RW 11 Kel. Utama Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi.
Unit Jibom Brimob Polda Jabar kemudian turun ke lokasi untuk penanganan , pihaknya lalu berkoordinasi dengan Kapolsek Cimahi untuk melakukan pendisposalan (musnahkan) bom temuan warga u.
Unit Jibom yang melaksanakan penanganan dan evakuasi temuan Granat anti personil membenarkan adanya 1 buah granat tersebut. Dia juga menerangkan, granat tersebut ditemukan warga di kawasan Rumah Alm Bp Karna.
Ia menyampaikan meskipun kondisi granat tersebut telah berkarat namun pihak Kepolisian mengambil langkah pengamanan dengan meledakkannya agar tidak ada korban yang ditimbulkan.
Pada saat penemuan bom militer tersebut, Panit Penugasan Jibom Aiptu Engkus Kusnadi mengatakan “karena waktu dan juga tempat yang tidak memungkinkan, pendisposalan akan kita lakukan esok hari dan diamankan di Kantor Detasemen Gegana”, ungkapnya.
Ditempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., membenarkan anggota menangani temuan granat anti personil, “iya bener anggota Brimob Polda Jabar Khususnya Detasemen Gegana sedang menangani temuan granat anti personil di wilayah Cimahi, kami akan akan mengamankan granat tersebut, agar tidak membahayakan Masyarakat, kami akan melakukan pendisposalan di tempat kami, dikarnakan waktu dan tempat tidak mungkinkan” tuturnya. Yadi