KAB. BANDUNG,- Penataan proyek Kereta Api (KA) Cepat yang sedang berjalan menimbulkan permasalahan lantaran pihak kontraktor belum memenuhi tuntutan masyarakat terdampak pembangunan proyek pembangunan trase dan stasiun kereta api cepat di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Berkaitan dengan itu, Senin (18/2/2019), masyarakat Kampung Cipanileman Rw 06, para keKetua RT, tokoh pemuda dan LSM GNB melakukan pertemuan di Gedung Serbaguna, Desa Cibiru Hilir, Kcamatan Cileunyi yang dihadiri pihak pemerintah desa, LPMD, karang taruna, kepolisian dan babinsa
Pertemuan yakni untuk bermusyawarah terkait permasalahan peroyek kereta api cepat dan membahas apa yang menjadi harapan masyarakat terdampak pembangunan proyek kereta api cepat di wilayahnya.
Ketua RW 06 Cipanileman Deden Yusup menyampaikan, tuntutan masyarakat selama ini belum terealisasi, sementara pihak kontraktor terus memberikan janji kepada masyarakat.
“Sehingga tuntutan kami melalui pertemuan hari ini bersama Kepala Desa Cibiru Hilir akan menghasilkan titik temu bagi masyarakat kami yang terkena dampak proyek kereta api cepat,” katanya.
Sedangkan Kepala Desa Cibiru Hilir H. M. Yunus menyebutkan, hasil rapat musyawarah ini akan disampaikan pada pihak perusahaan CREC, selaku kontraktor.
“Kami berharap, apa yang menjadi tuntutan dapat segera direalisasikan dan tidak menimbulkan permasalahan ke depanya,” kata dia.
Perwakilan dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah (GMB) Kecamatan Cileunyi, Opan Sopian meminta Kepada pihak kontraktor dari PT. CREC untuk mengabulkan harapan masyarakat terdampak proyek pembangunan kereta api cepat yang saat ini sedang dilaksanakan.
Yopi