RIAU,-Tidak mengenal waktu siang maupun malam, ratusan tronton angkutan batu bara yang berasal dari arah Batang Peranap, Kecamatan Peranap serta tronton angkutan CPO (Crude Palm Oil) bertonase berat milik Perusahaan Perkebunan yang ada di wilayah Inhu maupun di luar wilayah Inhu setiap hari menuju Rengat dengan tujuan akhir menuju Kecamatan Kuala Cenaku dan Teluk Bagus.
Ruas jalan yang di lewati armada ini di kategorikan ramai dan sempit, menyebabkan ruas jalan yang di lewati oleh tronton over kapasitas diatas 25 ton tersebut menjadi hancur total, dan tak jarang menimbulkan kemacetan yang berkepanjangan.
Dan lebih memprihatinkan lagi sebagian sisi badan jalan banyak yang sudah runtuh jatuh ke sungai Indragiri ini diakibatkan oleh goncangan tronton yang bertonase berat yang melewati jalan ini, sehingga kalau di biarkan akan menyebabkan badan jalan raya Provinsi ini akan menjadi putus total.
Akibat hancur nya jalan tersebut banyak menimbulkan debu yang tebal, tidak terkecuali pada saat hari hujan jalan berlumpur dan licin sehingga penguna jalan harus ekstra hati-hati karena di jalan ini sering terjadi kecelakaan dengan merenggut nyawa, mirisnya lagi penangan jalan yang rusak berat ini hanya mengandalkan upaya tangan masyarakat secara manual.
Sementara itu angkutan batu bara yang di golongkan berat yang setiap harinya aktif melewati jalan yang hancur itu diduga milik beberapa perusahaan seperti PT.GEL, PT. SAMANTIKA, PT. ERA, PT. ECHO, PT. ARC.
Warga sudah sering keluhkan hal itu, baik ke Pemerintah Provinsi Riau maupun Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu terkait kerusakan dan runtuhnya jalan itu, untuk di perbaiki sebelum jalan menjadi putus dan merenggut bangunan Masjid Nurul Wathon yang berada di pinggir sungai Indragiri di Kecamatan Kuala Cenaku namun belum ada tanggapan serius dari Pemerintah terkait hal ini.
Seperti yang dituturkan” Ahmadi Ahmad, dari LSM PAKPJN (Pemantau Angkutan Kerusakan Jalan Provinsi dan Jalan Negara). Kamis (4/8/2022) sebaiknya Pemerintah Provinsi Riau menerapkan aturan kelas jalan yang disesuaikan untuk kendaraan yang bertonase berat, saat ini jalan yang di lewati batu bara dan CPO adalah jalan Provinsi kelas dua ,sementara kapasitas jalan kelas dua hanya di bolehkan 8 ton ,akibat yang dipaksakan 25 ton jalan menjadi hancur dan runtuh.
Ditambahkan nya, sebaiknya Dinas PU Provinsi secepatnya turun kelapangan untuk melihat kondisi jalan yang sebenarnya dan kami pun berharap Ä·epada Gubernur Riau maupun Bupati Indra giri Hulu, agar dapat kiranya meninjau izin trayek tronton batu bara maupun tronton CPO yang melebihi over kapasitas untuk tidak melewati jalan ini, dan kita mohon kepada Bapak Gubernur untuk mendengar keluhan masyarakat agar dapat secepatnya mengatasi permasalahan jalan ini sehingga tidak menimbulkan stigma buruk di masyarakat pada Pemerintah Riau tandasnya.
Aldi warga Kuala Cenaku mengatakan”,banyak nya angkutan batu bara yang hilir mudik, menambah penderitaan di jalan, sebab saya bekerja di Kota Rengat biasanya dari Kuala Cenaku hanya ditempuh 30 menit, namun sekarang memakan waktu 1 jam lebih jadi menambah beban jam perjalanan, dan juga di jalan sangat riskan dengan keadaan jalan yang sempit dan berlobang “tukas Aldi.
Terkait runtuhnya jalan yang berada di wilayah Kuala Cenaku Camat Kuala Cenaku Muhendra saat di konfirmasi via WA tidak mengangkat dan membalas WA dari Media Cyber. Yan