SUMEDANG,– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Jajang Heryana mengingatkan masyarakat untuk tidak membayar tagihan ‘hantu’ mengatasnamakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumedang. Tak hanya itu, Jajang juga ‘menyemprot’ PDAM untuk melakukan perbaikan.
Hal itu menyusul adanya keluhan dari warga Perumahan Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara terkait tarif hantu dari PDAM Sumedang.
Salah seorang warga, Lia mengaku heran saat rumahnya kosong berbulan-bulan tetapi mendapatkan tagihan PDAM yang fantastis.
“Rumahnya kosong beberapa bulan. Tadinya mau dikontrakin tapi belum ada yang isi waktu itu. Tiba-tiba kok tagihan air PDAM sangat besar, sekitar Rp 400 ribu lebih,” ungkap Lia, Senin (26/12/2022).
Lia juga mengeluh, alasan yang diungkapkan pihak PDAM saat melakukan komplain dinilai tidak masuk akal.
“Saya bilang waktu itu jika tidak pernah menggunakan air selama kosong. Tapi dari PDAM bilang saat dicek meteran selalu nyala. Pas saya cek ke lokasi selalu dalam posisi mati,” ungkapnya.
Selain itu, imbuh Lia, dalam jaringan PDAM di rumahnya, tidak ada keran satu pun di luar rumah. Sehingga tidak mungkin jika ada tetangga yang iseng mencuri air.
“Jadi kan bingung, siapa yang gunakan air. Sementara rumah dikunci, keran diluar pun tidak ada. Apalagi posisi sanyo juga rusak tidak bisa digunakan. Baru diganti beberapa hari kebelakang. Tiba-tiba muncul tagihan dua bulan kebelakang masing-masing Rp 400 ribu lebih,” tuturnya.
Lia pun mengakui, jika dirinya sempat bayar Rp 300 ribu lebih karena alasan ada jaringan air yang bocor.
“Itu kan yang pasang jaringan PDAM, saya tidak pernah pakai, tapi saya juga yang harus bayar. Tapi ya sudah, saya bayar karena ada saluran yang bocor. Setelah itu tidak pernah gunakan airnya karena sanyo rusak dan bisa dihitung jari walaupun dinyalakan pas lagi betulin bagian belakang rumah aja,” kata dia.
Tak hanya itu, salah seorang karyawan PDAM yang minta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan, jika kejadian tersebut tidak hanya terjadi di Jatihurip saja.
“Komplain seperti itu tidak hanya di Jatihurip, melainkan ada juga dari kecamatan lainnya,” katanya.
Sementara saatdi konfirmasi, Kepala Cabang PDAM Sumedang Utara, Heti Purniawati menerangkan, jika pihaknya hanya memberikan kebijakan untuk melakukan pembayaran secara dicicil.
“Untuk yang di Jatihurip, hanya memberikan kebijakan untuk dicicil,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana menanggapi terkait permasalahan yang menimpa warga Jatihurip berikut.
Jajang menyebutkan, jika masyarakat tidak benar-benar memakai air PDAM tersebut sebaiknya tidak usah membayar.
“Tidak usah dibayar. Tapi harus diputuskan secara bersama, antara pelanggan dengan PDAM. Jangan sepihak, karena tidak akan selesai-selesai juga. Kalau tetap dicicil ya ngapain kan, karena tidak dipakai. Kalau sudah dipakai kan jelas berapa meter, berapa kubik ada hitungannya,” ujar Jajang.
Jajang juga meminta agar pihak PDAM dapat terbuka dan memberikan penjelasan yang bisa dimengerti jika ada masyarakat yang merasa dirugikan.
“Ya harus terbuka dong. Apa kesalahannya dan apa yang ditemukan oleh PDAM tentang jaringan yang nyambung ke rumah-rumah masyarakat, dan solusinya seperti apa. Jangan sampai masyarakat dirugikan, tidak pakai air, tapi bayarnya tinggi,” paparnya.
Tak hanya itu, Jajang juga menambahkan terkait dengan kemungkinan kebocoran jaringan, DPRD meminta agar pihak PDAM segera urus perbaiki sehingga tidak merugikan pelanggan.
“Kalau dengan pemeliharaan jaringan, itu kan ada anggarannya. Jangan sampai anggaran keluar, pemeliharaan dan pengawasan jaringan tidak sampai dilakukan sehingga kejadian seperti ini,” tandasnya. (abas)