CIAMIS, — Tidak sedikit pemerintah pusat menggelontorkan anggaran untuk dana desa, dan begitu tegas pula pemerintahan pusat untuk tidak segan-segan menindak oknum-oknum yang memanfaatkan/menyelewengkan anggaran dana desa tersebut.
Namun hal tersebut tidak menyurutkan segelintir oknum yang tetap ngeyel dan terkesan sembrono, memanfaatkan peluang dana desa tersebut untuk di korupsi.
Salah satu terduga Desa Tambaksari Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis yang cukup menggelitik, “Dari mulai bon/nota palsu yang digelembungkan angkanya, anggaran untuk bahan matrial, si oknum yang diduga BPD dan kepala desa lah yang tentunya berperan,” ungkap warga.
Secara terpisah, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih menyampaikan pihaknya bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan dana desa.
Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa, dan kalaupun ada desa yang di duga mengkorupsi dana dan desa jangan segan-segan segera laporkan.
Meski begitu, diakuinya penyelewengan masih bisa terjadi. “Ini terkait oknum di tempat. Kembali ke moral dan itu sulit,” ujar warga lagi.
Kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum kades dan perangkat desa atau BPD, tentang anggaran dana desa, “Desa Tambaksari Kec. Tambaksari Kab. Ciamis per 2019, ketika di klarifikasi kades dan BPD secara tegas tidak ada permasalahan di desa kami semua baik-baik saja. Namun hal berbeda di ucapkan oleh BPD permasalahan/kasus tersebut sudah beres dari dulu,” ucapnya.
PN, Sang kepala desa menggunakan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi dan BPD ataupun perangkat lainya, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah
Ditemui oleh awak media patrolicyber.com secara langsung Kades Tambak Sari berbicara, bahwa di desanya tidak ada permasalahan apapun dan dana desa pun sudah dikerjakan secara transfaran dan jujur.
Warga lain menambahkan, kelakuan para perangkat desa tersebut cepat atau lambat akan di laporkan kepada pihak berwenang, karena kalau sekarang situasinya sulit mengingat adanya pandemi Covid-19. (*)