SUMEDANG,– Nasib naas dialami Suparya, warga Dusun Citepok, RT 02/02, Desa Citepok, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat itu meregang nyawa akibat tersengat arus listrik bertegangan 20.000 voltage, Selasa (17/3/2020).
Peristiwa itu dibenarkan Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana saat dihubungi PatroliCyber. “Betul. Korban tersengat listrik saat melaksakan pengerjaan pengecoran, membuat tiang penyimpanan air atau torn miliknya,” jelas Indra.
Kapolres Sumedang menambahkan, korban melakukan pekerjaan tersebut bersama dua warga lainnya yang saat menjadi saksi.
“Menurut keterangan saksi, korban memadatkan coran dengan menusuk-nusukan besi ke dalam bidang coran dengan ukuran diameter besi 8 mili meter, panjang 5 meter. Saat korban sedang memadatkan coran besi, kemudian besi yang dipegangnya diduga mengenai kabel listrik bertegangan 20.000 volt yang berada tepat di atas korban dan jarak antara korban sengan kabel listrik kurang lebih 4 meter, sehingga korban langsung tersengat listrik tegangan tinggi,” terangnya.
Kemudian, imbuhnya, korban terjatuh di lokasi pengerjaan dan dilarikan ke klinik Medika Paseh. Dari klinik dirujuk untuk dibawa Ke RSUD Sumedang menggunakan kendaraan dinas Patroli Polsek Paseh.
“Menurut keterangan dokter RSUD Sumedang, Korban dinyatakan meninggal dunia. Atas peristiwa ini, keluarga korban mengangap ini musibah, dan dikuatkan dengan surat peryataan,” pungkasnya. (Abas)