LAMSEL,- Camat Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan Wasidi, SE melantik dua pejabat kepala desa,yaitu Suprat sebagai Pajabat kades Titiwangi dan Sumardi selaku kades Sinar Palembang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan sekitar pukul 09.WIB di Aula Kantor Kecamatan setempat.
Dalam arahannya, Camat Wasidi mengatakan, bahwa pelantikan Pejabat Kades yang dilaksanakan ini adalah hal yang biasa dilakukan.
Menurut Wasidi, Pelantikan pejabat Kades dilakukan sesuai dengan kebutuhan guna kelancaran melayani keperluan warga masyarakat sambil menunggu pelantikan kepala desa definitif.
Disamping itu, yang paling penting, kata Wasidi, yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Yakni telah melalui SK bupati Lampung Selatan untuk melakukan pelantikan. Penunjukan jabatan Kades ini dilakukan untuk kebutuhan pelayanan agar berjalan lancar dan baik serta sudah melalui penilaian serta kemampuan disiplin ilmu yang dimiliki para Pejabat Kepala Desa kata Wasidi.
Dirinya juga berpesan agar Pejabat Kades yang dilantik dapat menjalankan amanah yang di berikan dengan sebaik-baiknya.
Sebab menurutnya, semua tanggung jawab jabatan yang diberikan serta-merta hanya untuk mewujudkan Desa Titiwangi, Sinar Palembang lebih baik,lebih maju kedepannya.
“Saya juga berharap agar Pejabat Kepala Desa yang dilantik hari ini langsung bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing untuk dapat melayani warga,” tegas Wasidi.
Hadir pada pelantikan Pejabat kades, Danramil Kap.Kav Suyanto, polsek Candipuro, serta undangan lainnya. (Andy/Selamet)