Cianjur, – Penyebaran Covid-19 yang masih saja terus terjadi di seluruh wilayah Indonesia, apalagi dengan terjadinya klaster baru yang terjadi di wilayah Jawa Barat, oleh karena itu masyarakat harus senantiasa meningkatkan kedisiplinan dalam mengikuti aturan Protokol Kesehatan.
Aturan protokoler kesehatan saat ini sangatlah penting diterapkan dalam menjalani kehidupan di tengah Pandemi, disamping sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat juga sebagai pedoman yang harus dilaksanakan agar penyebaran dapat diminimalisir semaksimal mungkin karena Dengan aturan tersebut diharapkan dapat menekan berbagai cara penularan, sehingga pandemi tidak menyebar kembali dan penyebaran dapat ditekan.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar dibawah Pimpinan Briptu Cahyo Julianto terus melakukan himbauan kepada masyarakat Cipanas agar selalu waspada dengan penyebaran Covid-19, serta senantiasa mendukung kebijakan Pemerintah untuk selalu menerpakan Prokes di antranya 3 M karena tanpa didukung dan dipatuhi oleh masyarakat sendiri maka akan sangat mustahil penyebaran dapat ditekan.Jum’at (22/10/2021)
Briptu Cahyo Julianto Menyampaikan ” Dengan kita disiplin diri dan patuh terhadap aturan Pemerintah ditengah Pandemi ini, mudah-mudahan laju penyebaran dapat ditekan serta menyarankan agar selama Pandemi ini agar mengurangi kegiatan diluar yang tidak perlu, dan senantiasa gunakan masker saat beraktivitas diluar rumah ” ujarnya.
Sementara itu ditempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono., S.I.K., menuturkan ” Kami akan terus berupaya lakukan pencegahan secara maksimal dilapangan, dengan rutin lakukan patroli sambang ke masyarakat guna memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat serta Jajaran Kami akan terus berupaya memaksimalkan setiap kegiatan himbauan maupun edukasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat memahami betapa pentingnya aturan protokoler kesehatan saat ini untuk diterapkan dalam menjalani kehidupan ditengah Pandemi ” pungkas Dansat Brimob Jabar