Garut, Sabtu,-(06/06/2020) – Kabupaten Garut akan memberlakukan aturan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) selama Pandemi COVID – 19 dengan menormalkan kembali kegiatan masyarakat secara bertahap tanpa meninggalkan Protokol kesehatan WHO dalam pencegahan COVID – 19.
Dalam rangka mendukung Program tersebut, Satbrimob Polda Jabar terus melaksanakan kegiatan Pencegahan penyebaran COVID – 19 selama pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan himbauan – himbauan kepada masyarakat di ruang Publik.
Bharatu Bambang Daniari Ahmadi anggota Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar melaksanakan patroli di Jalan Terusan Pembangunan untuk memberikan edukasi pada masyarakat tentang penerapan Protokol kesehatan WHO selama penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Asep Saepudin, S.I.K., menitipkan pesan melalui Danki 4 Batalyon A Pelopor Iptu R. Hasan Sadikin, “Brimob Jabar terus melaksanakan kegiatan himbauan, sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menerapkan Protokol kesehatan WHO selama penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Provinsi Jawa Barat” ujarnya.
Yadi