BANYUMAS,- Danrem 071/Wijayakusuma, Kolonel Kav Dani Wardhana, S.Sos., M.M., M.Han dalam jumpa pers usai pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) Korem 071/Wk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Kamis (27/12/2018) di Makorem 071/Wk menyampaikan, implementasi terselenggaranya kegiatan pencanangan WBK.
“Memang kita melayani kesatuan, dalam arti kita tidak melayani masyarakat. Anggaran yang kita operasionalkan adalah anggaran dari negara yang akan disalurkan ke sub-sub satuan kerja, yakni Kodim sesuai untuk peruntukkannya. Ada program kerja dan anggaran dan dari itu maka anggaran yang ada harus dikelola dengan baik. Korem selain mengelola anggaran sub-sub satuan kerja, Kodim juga memiliki anggaran tersendiri dan dikelola sendiri oleh sub satuan kerja,” paparnya.
Diharapkan, imbuh dia, semua anggaran yang ada tidak disalahgunakan, dan sesuai dengan peruntukkannya. Menurutnya hal ini sudah berjalan sesuai apa yang disampaikan komando atas. Ini komitmen bersama, satu suara dan satu tujuan.
“TNI Angkatan Darat di jajaran Kodam IV/Diponegoro, khususnya di wilayah Korem 071/Wk merupakan langkah nyata berkomitmen seluruh aparatur militer dan sipil dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi, guna mendukung program pemerintah mewujudkan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Dikatakan pula, reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya aparatur.
Selain itu, reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yaitu reformasi birokrasi sebagai langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi acara seremonial tetapi terus dilanjutkan dengan pembangunan program-program reformasi birokrasi dengan prioritas pembangunan enam komponen pengungkit secara bertahap dan berkesinambungan di setiap pelaksanaan tugas khususnya Korem 071/Wijayakusuma.
“Pembangunan dimaksud meliputi, pembangunan komponen manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” terangnya.
Danrem juga mengharapkan agar satuan kerja (Satker) di lingkungan Korem 071/Wk segera melakukan aksi nyata dalam pembangunan zona integritas di masing-masing Satker, sehingga dapat menjadi pilot project di seluruh Satker TNI AD dengan meraih predikat sebagai WBK dan lebih ditingkatkan lagi menjadi WBBM sehingga benar-benar dapat mewujudkan aparatur TNI AD yang bersih dan bebas dari KKN.
Sementara itu, Kepala KPPN Purwokerto, Samin, pada waktu yang sama dalam jumpa pers saat usai menghadiri Pencanangan Zona Integritas (ZI) Korem 071/Wk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan.
“Korem 071/Wk sebagai mitra kerja, sudah sangat baik dalam pengelolaan anggaran yang ada. Kami menilai bahwa setiap satuan kerja ada 12 indikator penilaian, sebagaimana yang telah saya sampaikan tadi bahwa Korem 071/Wijayakusuma dalam penilaian kami sudah rata-rata mrncapai 98,89% dan sudah mendekati sempurna,” terangnya.
Dikatakan, penilaian ini masih bisa banyak lagi dari yang saat ini kami nilai. Karena masih tersisa beberapa hari menjelang tutup tahun dan karena realisasinya masih ada sisa anggaran yang harus dipertanggungjawabkan, karena itu saya pikir masih akan meningkat dan bisa mencapai 100 %.
“Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ini adalah suatu keharusan dan kewajiban dilaksanakan semua satuan kerja. Ini kan pelebelan, dan saya yakin Korem 071/Wijayakusuma sudah melaksanakan WBK ini. Walaupun sebelumnya sudah melaksanakan, namun itu harus diberi label. Untuk memberikan label, harus diuji dulu. Ujiannya, akan dinilai apakah sudah sesuai atau belum peruntukkannya. Bila sudah sesuai, baru diberikan labelnya bahwa Korem 071/Wijayakusuma sudah WBK,” katanya.
Dikatakan pula, sebagai mitra kerja, KPPN Purwokerto mendukung sepenuhnya hal ini, tidak hanya KPPN saja, namun semuanya harus mendukung dan membantu mengawasi.
Ari S-Triswo