CILACAP ,- Menghadapi pelaksanaan Pilkades serentak tahap III tahun 2019, bersama aparat lainnya peran serta Babinsa sangat dibutuhkan untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif. Hal itu dilakukan mulai dari pemeriksaan berkas bakal calon (Balon) Kepala Desa hingga pelaksanaan nantinya.
Hal ini yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 09/Kawunganten. Bersama Panwascam Bantarsari dan Kawunganten, Serka Suwarno melaksanakan penelitian berkas persyaratan Balon Kades wilayah Kecamatan Kawunganten di Aula Desa Ujungmanik dan Aula Desa Kawunganten dan untuk wilayah Kecamatan Bantarsari di pusatkan di Kantor Kecamatan Bantarsari, Senin (14/01).
Menurut Serka Suwarno, ada 3 desa di Kecamatan Bantarsari yang melaksanakan penelitian berkas persyaratan Balon Kades diantaranya Desa Kamulyan, Desa Rawajaya dan Desa Bantarsari. Sedangkan wilayah Kecamatan Kawunganten ada 2 desa yang melaksanakan penelitian berkas persyaratan yaitu Desa Ujungmanik dan Desa Kawunganten.
Untuk wilayah Kawunganten dan Bantarsari, penelitian berkas dilakukan secara bersamaan mengingat keterbatasan waktu sehingga apabila ada kekurangan bisa dilengkapi saat penelitian berkas persyaratan tahap kedua.
“Kita bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan agar pelaksanaan tahapan Pilkades ini berjalan dengan aman dan tidak terjadi perselisihan diantara bakal calon Kades sekaligus menghimbau kepada mereka untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah dari tahapan bakal calon hingga akhir pelaksanaan Pilkades nantinya, ” tutur Suwarno.
KRIS