CIMAHI,-Sebagai benteng negara dalam menjaga keutuhan NKRI dari segala acaman Tentara Nasional Indonesia tidak hanya melaksanakan tugas pertempuran yang merupakan bahagian dari operasi militer untuk perang.
Mengacu pada Undang-Undang TNI no 34 Tahun 2004 yang mengamanatkan tentang pelaksanaan Tugas mengamankan President dan wakil presiden beserta keluarga adalah merupakan butir ke-7 dari 14 Tugas TNI melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Rencananya unjungan Presiden RI Bapak H. Joko Widodo yang berlangsung hari ini (Rabu 29 Januari 2019) didampingi oMenteri Kesehatan, menteri Sosial serta Para Gubernur Se-Indonesia melaksanakan kegiatan Telecomference dengan tema “Gerakan Eliminasi TBC” .
Kunjungan Presiden dilaksanakan bertempat di Gedung Techno Park Kota Cimahi serta beberapa kegiatan lain di Terowongan Curug Jompong dan penyerahan kartu Sosial di Lapangan Rajawali.
Berkaitan dengan hal tersebut maka untuk mengawal pengamanan Batalyon Infanteri RAIDER 301/PKS sebagai satuan pemukul di wilayah korem 062/Tn secara langsung dilibatkan dalam pelaksanaan PAM VVIP tersebut.
Sebagai wujud kesiapan dalam pelaksanaan PAM VVIP maka Danyonif RAIDER 301/PKS , Mayor Inf Wahyu Alfiyan ,S.Ip, M.Ipol melaksanakan gelar pasukan dan perlengkapan yang kemudian dilanjutkan dengan pengecekan terhadap 275 Orang personel Yonif R-301/PKS yang akan dilibatkan sebagai bentuk kesiapan prajurit dilapangan.
Danyonif R-301/PKS juga memberikan penekanan,” bahwa dalam melaksanakan tugas , Seorang prajurit harus bertindak Profesional “sesuai dengan jati diri Prajurit TNI dan menjadikan tugas yang diberikan adalah suatu wujud kehormatan dari negara.
YADI