LAMPUNG SELATAN,— Dinas Pendidikan Lampung Selatan tercoreng oleh oknum Kabid Binaprogram atas kasus korupsi yang dilakukannya. Yusmardi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung atas kasus korupsi pengadaan alat olah raga di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Dinas Pendidikan Lamsel untuk sementara telah menunjuk Frans Sinatra Adung sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang Bina Program yang sebelumnya diisi oleh Yusmardi.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amrico. “Iya beliau kita tunjuk sebagai Plh Kepala Bina Program untuk menggantikan Yusmardi. Mohon doa dan suportnya,” kata Thomas, melalui pesan WA, Kamis (4/7/2019).
Thomas Amrico juga menyampaikan bahwa berkas pengangkatan Frans sudah ditandatangani dan sudah dinaikkan ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan.
“Frans Sinatra Adung ini di Kantor Dinas Pendidikan Lampung Selatan ia menjabat sebagai Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi Bidang Bina Program,” tambahnya.
Sementara Frans Sinata Adung saat dimintai keterangan menyampaikan, untuk sementara ini dirinya yang meng-cover pekerjaan Kabid Binaprogram. “Saya cover dulu sampai nanti pak bupati menetapkan penggantinya pak Yusmardi secara definitif,” ujarnya.
Frans menjelaskan, saat ini dirinya ditugaskan oleh Kepala Dinas Thomas untuk mengisi kekosongan, mengingat Kabid Binaprogram saat ini sangat vital di dinas pendidikan. “Dalam waktu dekat ini saja, ada beberapa pekerjaan yang wajib diselesaikan misalnya rancangan APBDP, dan serapan dana DAK,” ungkapnya.
“Untuk masalah nantinya siapa yang ditunjuk oleh bupati untuk duduk secara definitif menggatikan Yusmardi, itu domainya pimpinan, karena sebagai bawahan kita hanya menjalankan instruksi sebaik mungkin. Jadi saat ini saya tidak mau terjebak dalam hal yang masih belum pasti dan berandai-andai. Saya fokus saja pada pekerjan, karena Allah SWT tahu mana yang terbaik bagi umatnya,” tandas Frans. []
Andy/Slamet